Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (dinamik.id)-Menanggapi pelanggaran berat yang dilakukan oleh satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SN, sejak 2017 hingga 2025.

Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mengambil tindakan tegas, dengan pemberhentian.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektur Prana Putra, melalui Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Muslim, saat dihubungi via whatsapp pada (8/2/2025) sekitar pukul 18.04 Wib.

Menurutnya, terkait informasi itu pihaknya akan mengambil langkah awal pekan ini, dengan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan indisipliner yang dilakukan oleh oknum tersebut. tentunya, terkait sanksi yang akan diberikan pasti akan kita tetapkan sesuai PP 94 2021.

Baca Juga :  Pj Ketua TP-PKK Tubaba Hanita Farial Menyerahkan Paket Sembako ke Masyarakat Tiga Kecamatan

“Jika kita melihat dari informasi yang disampaikan kemungkinan oknum yang bersangkutan SN akan diberikan Sanksi berat dengan pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil,” kata Muslim.

Lanjut dia, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 merupakan peraturan yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Apresiasi Seminar Ilmiah Kejari Tubaba

“Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS, di antaranya. Teguran lisan, Penurunan jabatan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” imbuhnya. (Rsd)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah
Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan
Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba
Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:01 WIB

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten

Berita Terbaru