Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Minta Presiden Copot Seluruh Petinggi Diduga Terlibat

Jakarta (dinamik.id) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama angkat bicara terkait kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan direksi PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung, diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Haris menegaskan, praktik pengoplosan BBM ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

“Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan manajemen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Haris mengkritik langkah Pertamina yang diduga menggunakan jasa influencer untuk meng-counter opini negatif terkait isu pengoplosan BBM.

“Upaya tersebut menunjukkan ketidakseriusan manajemen dalam menangani permasalahan internal dan lebih fokus pada pencitraan daripada penyelesaian masalah. Alih-alih memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, diduga manajemen Pertamina justru sibuk mengendalikan opini publik dengan cara yang tidak etis,” tegasnya.

Baca Juga :  Malam Takbiran, Warga Desa Adimulyo Mesuji Meninggal Dunia Gantung Diri

Terpisah, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah meminta Presiden Prabowo mencopot para direksi Pertamina, termasuk di Lampung. Ia menduga pengoplosan BBM subsidi pertalite ke BBM non subsidi Pertamax diketahui para petinggi Pertamina, termasuk di daerah.

Baca Juga :  KNPI Lampung Deadline Lima Karateker Persiapkan Musda Kabupaten

Oleh sebab itu, untuk memulihkan kepercayaan publik, menurutnya diperlukan langkah tegas terhadap semua pihak yang diduga terlibat. Selain itu, konsumen juga dapat menuntut kerugian atas kerusakan mesin kendaraan akibat pengoplosan. “Kalau ada konsumen yang dirugikan akibat kerusakan kendaraan lantaran penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi dapat melaporkan hal ini. Ada undang-undang perlindungan konsumen. KNPI siap mengadvokasi,” tegasnya.

Penulis : EKA

Berita Terkait

Dua Pemuda Kalirejo Raih Juara Pemuda Pelopor Lampung Tengah Tahun 2025
Rakyat Tagih Janji Ukur Ulang HGU PT SGC, Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga di Lampung
Nusron Wahid Sebut Tidak Ada HGU Atas Nama SGC Dalam Data Kementerian ATR/BPN
Dukung Asta Cita Presiden, Projek Tol Bakter Gencarkan Ketahanan Pangan
Reses di Padang Ratu, Miswan Rody Janji Kawal Tunjangan RT dan Salurkan Bantuan Sumur Bor
Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah
Kongres GMNI XXII Ricuh: 10 Hari Tanpa Progres Kredibilitas Penyelenggara Dipertanyakan
Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Proyeksi Tanam 50 Ribu Hektare Tanaman Kelapa

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dua Pemuda Kalirejo Raih Juara Pemuda Pelopor Lampung Tengah Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:11 WIB

Rakyat Tagih Janji Ukur Ulang HGU PT SGC, Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga di Lampung

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:06 WIB

Nusron Wahid Sebut Tidak Ada HGU Atas Nama SGC Dalam Data Kementerian ATR/BPN

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Projek Tol Bakter Gencarkan Ketahanan Pangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:04 WIB

Reses di Padang Ratu, Miswan Rody Janji Kawal Tunjangan RT dan Salurkan Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru