Aksi Mahasiswa Lampung Tolak Pengesahan UU TNI dan RUU Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 24 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan, para mahasiswa tiba di kantor parlemen setempat sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

“Kita menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Kita bisa melihat bahwa undang-undang ini cacat formil,” tegas Romzi, salah satu mahasiswa, dalam orasinya.

Ia menilai revisi UU TNI cacat prosedur karena melanggar hierarki perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Drainase Mampet di Panjang Bandar Lampung

“Jika kita melihat Tap MPR sebagai landasan yuridis, ini tidak sesuai. TNI tidak boleh berbisnis. Apakah cita-cita kita mau diambil oleh TNI? Apakah kita rela dipimpin oleh orang-orang bengis?” ujarnya.

Menurutnya, UU TNI dan RUU Polri berbahaya bagi demokrasi. Ia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat.

“Di Papua, banyak sahabat kita yang dibunuh. Tugas TNI seharusnya untuk menjaga keamanan negara, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang tidak mencerminkan profesionalisme,” tuturnya.

“Proses revisi ini cacat prosedur karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat. RUU Polri ini juga menambah persoalan. Apakah kita ingin melihat kebengisan mereka semakin menjadi-jadi? Saat ini, banyak sekali oknum yang bertindak semena-mena,” sambungnya.

Baca Juga :  Direskrimum Polda Metro Jaya Buru Debt Kolektor Hingga Kampung Halaman

Ia menambahkan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

“Jangan biarkan orang-orang di atas sana mengakali kita. Apakah kita rakyat yang bodoh? Tidak! Kita tahu bahwa kebijakan yang dibentuk ini merugikan masyarakat,” ujarnya.

Orator lain menegaskan bahwa yang terpenting dalam aksi ini bukanlah jumlah massa yang besar, melainkan substansi tuntutan yang harus diketahui oleh para pemangku kepentingan.

“Gerakan tidak perlu besar. Hari ini, demokrasi terancam hilang dengan disahkannya UU TNI. Pengesahan yang terburu-buru ini mencerminkan hilangnya demokrasi,” katanya.

“Kita tidak boleh takut, terutama terhadap aparat yang melakukan kekerasan. Jika RUU Polri disahkan, ini hanya akan menambah kegaduhan di negeri ini. Kita berada di sini karena ada alasan yang jelas,” tutupnya.

Baca Juga :  Stadium General Fakultas Adab Bedah Pergumulan Elit Muslim dalam Sejarah Indonesia

Berikut sejumlah tuntutan mahasiswa:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
2. Menolak RUU Polri.
3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi.
4. Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam

Diketahui, mahasiswa menilai bahwa UU TNI dan RUU Polri sangat berbahaya bagi demokrasi. Belum lagi, proses proses revisi UU TNI dilakukan diam-diam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
SIKAD Geruduk Kejati Lampung, Tuntut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:10 WIB

Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:17 WIB

MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB