Aksi Mahasiswa Lampung Tolak Pengesahan UU TNI dan RUU Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 24 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan, para mahasiswa tiba di kantor parlemen setempat sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

“Kita menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Kita bisa melihat bahwa undang-undang ini cacat formil,” tegas Romzi, salah satu mahasiswa, dalam orasinya.

Ia menilai revisi UU TNI cacat prosedur karena melanggar hierarki perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Wujudkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini, Satlantas Polres Mesuji Gelar Polsana

“Jika kita melihat Tap MPR sebagai landasan yuridis, ini tidak sesuai. TNI tidak boleh berbisnis. Apakah cita-cita kita mau diambil oleh TNI? Apakah kita rela dipimpin oleh orang-orang bengis?” ujarnya.

Menurutnya, UU TNI dan RUU Polri berbahaya bagi demokrasi. Ia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat.

“Di Papua, banyak sahabat kita yang dibunuh. Tugas TNI seharusnya untuk menjaga keamanan negara, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang tidak mencerminkan profesionalisme,” tuturnya.

“Proses revisi ini cacat prosedur karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat. RUU Polri ini juga menambah persoalan. Apakah kita ingin melihat kebengisan mereka semakin menjadi-jadi? Saat ini, banyak sekali oknum yang bertindak semena-mena,” sambungnya.

Baca Juga :  Dema FEBI UIN RIL segera Helat Kompetisi Nasional

Ia menambahkan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

“Jangan biarkan orang-orang di atas sana mengakali kita. Apakah kita rakyat yang bodoh? Tidak! Kita tahu bahwa kebijakan yang dibentuk ini merugikan masyarakat,” ujarnya.

Orator lain menegaskan bahwa yang terpenting dalam aksi ini bukanlah jumlah massa yang besar, melainkan substansi tuntutan yang harus diketahui oleh para pemangku kepentingan.

“Gerakan tidak perlu besar. Hari ini, demokrasi terancam hilang dengan disahkannya UU TNI. Pengesahan yang terburu-buru ini mencerminkan hilangnya demokrasi,” katanya.

“Kita tidak boleh takut, terutama terhadap aparat yang melakukan kekerasan. Jika RUU Polri disahkan, ini hanya akan menambah kegaduhan di negeri ini. Kita berada di sini karena ada alasan yang jelas,” tutupnya.

Baca Juga :  Tim Bandar Lampung Bahagia Melakukan Fogging Gratis Di Sukarame

Berikut sejumlah tuntutan mahasiswa:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
2. Menolak RUU Polri.
3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi.
4. Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam

Diketahui, mahasiswa menilai bahwa UU TNI dan RUU Polri sangat berbahaya bagi demokrasi. Belum lagi, proses proses revisi UU TNI dilakukan diam-diam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu
BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Kenaikan Pertamax Capai Rp16.650 per Liter, Pengendara di Lampung Terbebani
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:22 WIB

Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:44 WIB

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:10 WIB

Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB