Aksi Mahasiswa Lampung Tolak Pengesahan UU TNI dan RUU Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 24 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan, para mahasiswa tiba di kantor parlemen setempat sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

“Kita menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Kita bisa melihat bahwa undang-undang ini cacat formil,” tegas Romzi, salah satu mahasiswa, dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai revisi UU TNI cacat prosedur karena melanggar hierarki perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Antusias Sambut Kunjungan Professor Asal Malaysia

“Jika kita melihat Tap MPR sebagai landasan yuridis, ini tidak sesuai. TNI tidak boleh berbisnis. Apakah cita-cita kita mau diambil oleh TNI? Apakah kita rela dipimpin oleh orang-orang bengis?” ujarnya.

Menurutnya, UU TNI dan RUU Polri berbahaya bagi demokrasi. Ia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat.

“Di Papua, banyak sahabat kita yang dibunuh. Tugas TNI seharusnya untuk menjaga keamanan negara, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang tidak mencerminkan profesionalisme,” tuturnya.

“Proses revisi ini cacat prosedur karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat. RUU Polri ini juga menambah persoalan. Apakah kita ingin melihat kebengisan mereka semakin menjadi-jadi? Saat ini, banyak sekali oknum yang bertindak semena-mena,” sambungnya.

Baca Juga :  Ini Latarbelakang Prof Wan Jamaluddin, Rektor UIN RIL Baru

Ia menambahkan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

“Jangan biarkan orang-orang di atas sana mengakali kita. Apakah kita rakyat yang bodoh? Tidak! Kita tahu bahwa kebijakan yang dibentuk ini merugikan masyarakat,” ujarnya.

Orator lain menegaskan bahwa yang terpenting dalam aksi ini bukanlah jumlah massa yang besar, melainkan substansi tuntutan yang harus diketahui oleh para pemangku kepentingan.

“Gerakan tidak perlu besar. Hari ini, demokrasi terancam hilang dengan disahkannya UU TNI. Pengesahan yang terburu-buru ini mencerminkan hilangnya demokrasi,” katanya.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Darma Wanita BPBD Mesuji Bagikan Takjil Gratis

“Kita tidak boleh takut, terutama terhadap aparat yang melakukan kekerasan. Jika RUU Polri disahkan, ini hanya akan menambah kegaduhan di negeri ini. Kita berada di sini karena ada alasan yang jelas,” tutupnya.

Berikut sejumlah tuntutan mahasiswa:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.
2. Menolak RUU Polri.
3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi.
4. Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam

Diketahui, mahasiswa menilai bahwa UU TNI dan RUU Polri sangat berbahaya bagi demokrasi. Belum lagi, proses proses revisi UU TNI dilakukan diam-diam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Berita Terbaru