H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara di Bandara Changi, Singapura. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus melukai kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Desa Sritanjung Mesuji Telah Menerima Bantuan Sapi Kurban dari Jokowi

Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan, namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tetap Kompak Jelang Musda, Elit Golkar Lampung Buka Puasa Bersama

Secara khusus, Aprozi juga meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk segera mencabut izin operasional PT KJF Medan yang telah menelantarkan jemaah umrah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam dan segera melaporkan travel-travel bermasalah kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Puskesmas Wirabangun, Gelar Orientasi Penyelenggaraan ILP Bagi Petugas Puskesmas se Mesuji

Lebih lanjut, Aprozi menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak travel serta langkah konkret dari Ditjen PHU dalam memperbaiki sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:50 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:55 WIB

BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terbaru