Politisi PDIP Budhi Condrowati Kutuk Keras Aksi Perundungan di Pringsewu

Senin, 21 April 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan yang menimpa seorang remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Peristiwa memilukan itu terekam dalam video yang viral di media sosial dan memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya secara keji.

Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan hingga dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. Meski telah menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali, para pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasan mereka tanpa rasa iba. Video itu langsung memantik kemarahan publik dan menuai gelombang kecaman dari masyarakat luas, termasuk kalangan legislatif.

Budhi Condrowati, yang dikenal vokal dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak, mengecam keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. Ia juga menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Mingrum Gumay : PAW Ahmad Fitoni dan Wahrul Fauzi Masih Proses di Kemendagri

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus serius menjalankan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2021. Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” ujar Budhi Condrowati dengan nada tegas, Senin (21/4).

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Sekolah, menurutnya, harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka. Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Budhi juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga :  Azwar Yacub Ajak Masyarakat Pelihara Rasa Persaudaraan

Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan bahwa peristiwa perundungan tersebut terjadi di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa insiden kekerasan itu berlangsung pada Jumat (18/4) lalu dan telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban ke Mapolres Pringsewu pada Sabtu (19/4).

“Benar, peristiwa perundungan itu terjadi hari Jumat lalu. Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini kasus sedang dalam penyelidikan,” kata Yunnus.

Menurut informasi yang diterima, korban merupakan warga Kabupaten Pesawaran dan diketahui masih berusia di bawah umur. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan video sebagai alat bukti. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB