Wali Kota Bandarlampung merancang perda larangan aktivitas LGBT

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana merancang peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya.

“Kami segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung guna membahas rancangan perda tersebut,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandarlampung dalam menjaga moral dan ketahanan sosial masyarakat dari tindakan-tindakan yang menyimpang dan berbahaya untuk generasi penerus bangsa.

“Ini penting agar anak-anak kita paham etika, budaya, dan agama sejak dini. LGBT sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara,” ujarnya.

Namun begitu, Eva juga meminta keterlibatan semua unsur pemerintah di tingkat bawah, mulai dari ketua RT, lurah, linmas, bhabinkamtibmas, hingga camat, untuk memastikan wilayah masing-masing bebas dari aktivitas LGBT.

“Cek betul, jika ada temuan yang mencurigakan, segera koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan Polresta Bandarlampung terkait upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dalam penanganan isu LGBT,” kata dia.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana : Bandarlampung Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Eva Dwiana juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kepada pamong setempat jika menemukan perilaku yang dianggap menyimpang atau mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Selain penegakan aturan, kami juga mendorong penguatan nilai-nilai budaya dan agama di tengah masyarakat. Masyarakat harus diedukasi terkait bahaya pergaulan bebas dan perilaku menyimpang, khususnya kepada generasi muda,” kata dia.

Baca Juga :  Ajang Pemilihan Mulei Menganai 2023, Ini Pesan Penjabat Bupati Tubaba M. Firsada

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Senin (7/7) mengungkap keberadaan dua grup media sosial, yakni “Grup Gay Lampung” dan “Grup Gay Bandarlampung”, yang disebut telah aktif sejak 2017 dan memiliki puluhan ribu anggota.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial SR (28) warga Kota Bandarlampung, JM (53) warga Lampung Selatan, dan MS (18) warga Pesawaran yang masing-masing berperan sebagai admin grup dan menyebarkan video pornografi.

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Kecam Trans7, Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Kecam Trans7, Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB