Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pringsewu – Temuan audit terhadap sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kabupaten Pringsewu mendapat sorotan tajam dari aktivis pemuda setempat. Audit mencatat adanya indikasi penyimpangan mulai dari kekurangan volume hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Aktivis Pemuda Pringsewu, Faisal Abung, menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus adanya dugaan kelalaian dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. “Ini bukan sekadar soal angka kerugian, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran rakyat. Kalau kualitas pekerjaan rendah, masyarakat yang akan paling dirugikan,” tegas Abung sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Polda Lampung Ditunda

Dari data audit, indikasi terbesar terjadi pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian ditaksir mencapai Rp314,04 juta, yang berasal dari kekurangan volume Rp150,35 juta serta ketidaksesuaian mutu pekerjaan Rp163,68 juta.

Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor di Pekon Blitarejo, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah TPS3R di Pardasuka, hingga jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar, juga tak luput dari temuan penyimpangan. Nilai indikasi kerugian masing-masing berkisar dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Abung menegaskan, kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak dianggap sebagai hal biasa. “Anak muda Pringsewu kecewa karena proyek yang seharusnya bermanfaat justru jadi bancakan. Aparat penegak hukum harus menindaklanjuti temuan audit ini dengan serius,” katanya.

Baca Juga :  Sambangi Polres Lamsel, Saksi Minta Penganiaya Abah Munir Terungkap

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu diperkuat agar ruang penyimpangan semakin sempit. “Kalau dibiarkan, setiap tahun kasus serupa akan terus berulang,” ujar Abung.

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru