LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) akan membuka Posko Bantuan Hukum untuk mengawal aksi penyampaian pendapat yang akan digelar pada Senin, 1 September 2025 di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Posko ini dibentuk sebagai bentuk komitmen LBH DLN dalam memastikan ruang demokrasi tetap terjaga, serta mencegah terjadinya tindakan kriminalisasi terhadap massa aksi. LBH DLN menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi, bukan dibungkam.

Baca Juga :  Pengguna Narkoba Asal Metro Ditangkap di Lamtim

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa posko ini merupakan gerakan etis dari LBH DLN untuk turut melakukan pengawalan dalam agenda agenda demokrasi agar dapat berjalan lancar.

“Kami membuka posko ini untuk mengawal proses penyampaian aspirasi massa aksi dari potensi tindakan kriminalisasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan eskalasi massa dalam beberapa aksi di berbagai daerah, kami melihat adanya pola penangkapan dan upaya pembungkaman terhadap suara rakyat. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Lampung. Posko ini adalah bentuk kesiapan LBH DLN untuk memberikan perlindungan hukum bagi massa aksi, sekaligus memastikan hak konstitusional warga benar-benar dihormati oleh aparat maupun pihak berwenang.”

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Bersama Mahasiswa Salurkan Bansos Kemasyarakat

LBH DLN mengajak seluruh pihak untuk menjaga agar aksi dapat berlangsung damai, tertib, dan tetap menghormati hak-hak demokratis masyarakat.

Kontak Media:
Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN)
📍 Bandar Lampung
📞 [081376412445]
✉️ [lbhdharmaln@gmail.com]

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Pringsewu

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:37 WIB