LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung menyampaikan apresiasinya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba dan menyita 11 kilogram sabu di Kecamatan Bandar Jaya, Lampung Tengah. Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN Lampung dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani menyatakan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Akhir Tahun Kejati Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus KONI

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras BNN Lampung. Penangkapan dua bandar narkoba, Chandra Siswanto dan Jerry Yanto, serta penyitaan barang bukti yang signifikan ini adalah capaian luar biasa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarhani menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berfokus pada penindakan di hilir saja. Upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Sampah Limbah Banjir Masih Menumpuk di Drainase Sukarame, LSM GEPAK Sampaikan Pesan Penting Ini

“Jaringan narkoba ini terstruktur. Oleh karena itu, kita harus memutus rantai pasoknya mulai dari produsen, distributor, hingga pengedar di tingkat paling bawah. Edukasi tentang bahaya narkoba juga harus terus digencarkan, terutama di kalangan generasi muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkara Jeje Pengedar Sabu P-21

Sarhani menegaskan, LBH Ansor Lampung berkomitmen untuk terus mendukung BNN dan aparat terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB