Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Etanol dan Tepung Tapioka

Sabtu, 20 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) — Perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menyampaikan aspirasi petani singkong mendapat respons dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menerapkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka untuk melindungi petani lokal serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu, di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Gerbong Mutasi Pemkab Lambar Bergerak, Parosil Ingatkan 142 Pejabat Baru Optimalkan Pelayanan

Rapat dihadiri pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha dari sektor singkong, tapioka, dan tebu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden.

“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.

Tepung tapioka merupakan produk turunan dari singkong. Ketika impor tapioka tinggi, permintaan singkong petani lokal menurun karena industri memilih pasokan impor dengan harga lebih murah. Akibatnya, harga singkong di tingkat petani turun meski produksi melimpah. Dengan adanya Lartas impor tapioka, industri dalam negeri kembali diarahkan untuk menyerap singkong lokal.

Baca Juga :  Karang Taruna Kecamatan se Bandar Lampung Resmi di Lantik, DPD KNPI Balam Siap Berkolaborasi

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden kepada petani singkong.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga :  BPJN Lampung Mulai Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan Nasional Jelang Lebaran 2026

Gubernur Mirza juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka sebagai upaya mengendalikan rantai perdagangan.

“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Selasa, 21 Apr 2026 - 01:05 WIB