Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis (perkiraan) penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan hingga akhir tahun, diperkirakan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” kata Slamet, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet merincikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan akhir tahun prognosisnya sebesar 42,20 persen.

Menurutnya, kendala yang mempengaruhi capaian yang belum optimal tersebut adalah data potensi tidak riil, rendahnya kepatuhan untuk tunggakan lebih dari 5 tahun yang kurang dari 2 persen.

Kemudian adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosis nya 107,31 persen, untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) prognosis 105,63 persen didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025,” kata dia.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Pimpin Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022, Indek MCP Lampung Tahun 2021 di Atas Rerata Nasional

Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) prognosis sebesar 94,87 persen. Realisasi lebih rendah akibat perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang volume permakaian airnya jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.

Kemudian untuk Pajak Rokok prognosis nya mencapai 100 persen, pajak rokok bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga dipastikan tercapai sesuai target.

“Untuk Pajak Alat Berat prognosis nya sebesar 96,55 persen, sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor perkebunan dan juga sektor pertambangan,” kata dia.

Kemudian untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) prognosis nya sebesar 38,75 persen.

Slamet mengatakan jika struktur pendapatan daerah Pemprov Lampung pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif pada beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun, masih terdapat tantangan di sektor PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu untuk sektor non pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 102,76 persen.

Selanjutnya, untuk sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 99 persen.

“Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 66,83 persen,” kata dia.

Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika banyak kendaraan yang masuk dalam potensi pendapatan namun tidak bisa dilakukan penagihan.

“Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau kadang di jual tapi tidak di laporkan atau tidak BBNKB jadi ini masih kita anggap sebagai data potensi kita,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027

Ia mengatakan jika pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna mengoptimalkan capaian peningkatan realisasi pajak khususnya PKB dan BBNKB.

Selain itu pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung.

“Kita memberikan data kendaraan di Bandar Lampung yang bisa dilakukan penagihan dengan bekerjasama dengan Kabupaten/kota sampai dengan tingkat RT. Jadi nanti penagihan bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian dan Jasa Raharja,” tuturnya.

Saat ini telah hadir 2 unit Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Kota Bandar Lampung.

Kedua lokasi Samsat tersebut yaitu di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung dan Jl. Jaksa Agung RI R.Soeprapto, Teluk Betung depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. (*)

Berita Terkait

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD
Satu Tahun Kerja Nyata, Gubernur Mirza Paparkan Fondasi Lampung Maju 2025
Pemprov Lampung Akselerasi Kesiapan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II
UMP Lampung 2026 Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Disdikbud Lampung Masifkan Literasi Digital untuk Dograk IPM dan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Senin, 29 Desember 2025 - 18:01 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:18 WIB

Satu Tahun Kerja Nyata, Gubernur Mirza Paparkan Fondasi Lampung Maju 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:43 WIB