Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026. Wacana ini digagas untuk memperkuat industri rokok dan memberantas maraknya rokok ilegal.

Munir menilai kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir berdampak kurang baik terhadap pabrik rokok hingga petani tembakau.

“Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok semakin mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir, Rabu (01/10/2025).

Politisi PKB ini bahkan mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri rokok dan petani tembakau.

“Cukai rokok bahkan perlu diturunkan, bukan hanya tidak dinaikkan. Ini bagian dari keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini semakin terjepit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munir menilai, selama ini industri rokok resmi menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan cukai tidak berpihak, dampaknya akan luas, mulai dari pabrik tutup hingga petani tembakau yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga :  Syarif Hidayat Ajak Generasi Muda Paham Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

“Hal ini juga bakal berdampak terhadap peralihan masyarakat mengunakan rokok ilegal yang jelas-jelas tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan negara. Karena itu kita mendukung wacana pemerintah pusat tetap tidak menaikan cukai rokok pada tahun 2026 untuk menguatkan industri rokok dan membasmi rokok ilegal. Bahkan kita mendorong cukai rokok diturunkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang membuka akses pasar untuk rokok elektrik dan sintetis. Meski disebut-sebut lebih ramah kesehatan, Munir menilai keberadaan produk itu justru juga merugikan industri rokok lokal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

“Rokok elektrik dan sintetis bukan produk dalam negeri. Penyerapan tenaga kerja juga tidak sebesar industri kretek berbasis tembakau lokal,” tegasnya.

Menurutnya, dalih kesehatan yang dipakai pemerintah dalam mendorong konsumsi rokok elektrik tidak sepenuhnya tepat.

“Semua rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan. Kalau benar demi kesehatan, seharusnya ada pendekatan komprehensif, bukan sekadar mengganti produk,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB