Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terus mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung pada November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses dua Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Satu Data dan Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

“Pembahasan dilakukan secara maraton, mulai dari rapat internal, bersama tim tenaga ahli, hingga dengan dinas terkait. Hari ini kami mengundang Dinas Kominfo dan Bappeda untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Satu Data, dan siang ini Dinas Pendidikan terkait pencabutan Perda Wajib Belajar,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifal mengatakan, Bapemperda telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk mempelajari pelaksanaan program satu data. Dari hasil kunjungan itu, ditemukan sejumlah poin yang akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam Raperda.

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

“Banten sudah menerapkan penyelenggaraan satu data dengan baik. Ini menjadi pelajaran bagi Lampung, meski kita masih menghadapi kendala sumber daya manusia. Beberapa pasal dalam draf Raperda juga akan diperbarui,” kata Hanifal.

Terkait Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, Hanifal menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kewenangan pendidikan dasar berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi hanya mengatur pendidikan menengah dan atas.

“Karena itu, Perda tersebut akan dicabut sambil menunggu regulasi baru terkait program wajib belajar. Kami sudah menyampaikan daftar isian masalah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan akan dibahas bersama tim ahli pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Noverisman Himbau Warga Lamtim Disiplin Prokes

Selain dua Raperda tersebut, Bapemperda juga akan membahas Raperda tentang Jalan Permukiman yang sebelumnya sempat ditangani Komisi IV. Hanifal menargetkan seluruh pembahasan rampung akhir Oktober, dan paripurna tingkat II dapat digelar pada pertengahan November 2025.

“Bapemperda sudah mengajukan perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD. Target kami pertengahan November seluruh Raperda sudah bisa diparipurnakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hanifal menyebut total ada sembilan Raperda yang sedang diproses DPRD Lampung tahun ini. Enam di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yang dibahas di masing-masing komisi dan satu Raperda dibahas oleh Bapemperda.

“Komisi I membahas Raperda tentang Perizinan, Komisi II tentang Pertanian, Komisi III tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Komisi IV tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II dan Komisi V tentang Mutu Pendidikan. Dua lainnya, yakni perubahan status hukum Bank Lampung dan perubahan status hukum PT Wahana Raharja, dibahas oleh pansus,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Ia menambahkan, seluruh komisi telah melakukan rapat internal, menentukan tim ahli, dan menjadwalkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setelah itu akan dilakukan uji publik dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

“Uji publik penting agar Raperda yang disahkan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kami ingin seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Senin, 19 Januari 2026 - 20:40 WIB

Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:19 WIB

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB