DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi tantangan baru, yakni penanganan limbah. Volume sampah yang dihasilkan dari dapur program MBG dinilai berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, timbulan sampah dari seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai 101 ton per hari yang berasal dari sekitar 450 dapur atau SPPG yang telah aktif beroperasi dan tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Menanggapi hal ini, sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mendorong agar limbah dari program MBG tidak terbuang percuma, melainkan diolah kembali menjadi produk bermanfaat seperti pupuk dan pakan ternak.

Menurutnya, program MBG memiliki banyak manfaat karena mampu menggerakkan perekonomian dari tingkat akar rumput. Ia menilai, keberadaan program ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh makanan bergizi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani, peternak, hingga nelayan.

“Program MBG ini sangat besar manfaatnya. Dari peternak, petani, sampai nelayan bisa hidup. Bahkan juga menyerap ribuan tenaga kerja,” ujar Elly.

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap limbah MBG agar tidak mencemari lingkungan. Ely meminta pemerintah untuk konsisten melakukan pemantauan dan memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari dapur MBG.

Baca Juga :  Anggota Komisi V Kembali Desak Proses Penganggaran Gaji PPPK dan SK Pengangkatan

“Kami minta pemerintah benar-benar melakukan pengawasan. Saya lihat di media sosial, ada pengusaha di Bandar Lampung yang sudah mengolah limbah MBG menjadi pupuk. Ini contoh baik yang perlu didorong,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga menambahkan, sebagian besar limbah MBG berasal dari sisa sayuran yang sebenarnya dapat diolah menjadi pupuk organik atau pakan ternak seperti ayam, bebek, dan ikan. Karena itu, ia mendorong adanya pelatihan dan sosialisasi kepada pengelola dapur MBG maupun yayasan yang terlibat, agar mampu mendaur ulang limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

Baca Juga :  Yozi Rizal Harapkan Kiprah di Komisi III DPRD Lampung

“Limbah MBG bukan limbah berbahaya. Justru bisa dimanfaatkan. Pemerintah perlu membuka ruang dan pelatihan agar dapur MBG atau yayasan bisa mengolah limbah ini menjadi pupuk dan pakan,” imbuhnya.

Dengan langkah tersebut, Ely berharap pengelolaan program MBG ke depan tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB