Komisi III Skors dan Jadwalkan Ulang Rapat RKA PU karena Dokumen Tak Lengkap

Jumat, 21 November 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan Rapat Kerja Anggaran (RKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dijadwalkan ulang setelah sebelumnya terpaksa diskors karena ketidaklengkapan dokumen yang dibawa oleh pihak dinas. Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi III, Agus Djumadi, setelah melalui kesepakatan bersama seluruh anggota komisi. Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.

“Kami minta Dinas PU datang lagi Sabtu besok dan membawa data yang diharapkan Komisi III DPRD,” kata Agus Djumadi dalam rapat yang digelar Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Endang Asnawi Ajak Warga Bandarlampung Terus Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, turut menegaskan bahwa seluruh data dukung harus dibawa, termasuk rincian program prioritas yang akan dijalankan pada APBD 2026.

“Kami tidak dapat melanjutkan pembahasan RKA ini karena latar belakangnya belum lengkap. Oleh karena itu, kami menjadwalkan ulang rapat, dan Dinas PU harus membawa semua dokumen pendukung,” ujar Dedi Yuginta.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung Ajak Warga Perkuat Silaturahmi, Toleransi, dan Kewaspadaan Bencana

Ia juga mengkritik keras minimnya dokumen yang diserahkan.

“Ya itu kan logika saja. RKA–RPA nilainya 363 miliar lebih, tapi kenapa dokumen cuma beberapa lembar? Ini apa, ini apa? Kita butuh data detail, jangan cuma selembar kertas ini saja,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi III lainnya, Rama Apriditya dari Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai pembahasan anggaran tidak boleh dijalankan dengan tergesa-gesa dan tanpa dasar data yang jelas.

Baca Juga :  Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

“RKA ini menyangkut penggunaan anggaran daerah untuk satu tahun ke depan. Kita butuh data detail agar setiap rupiahnya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau datanya belum siap, sebaiknya kita tunda dulu rapatnya,” ujar Rama Apriditya, yang kemudian diamini oleh anggota komisi lainnya.

Namun, saat dimintai tanggapan terkait skorsing rapat RKA, Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Dedy Sutiyoso, memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan.(pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB