Bandar Lampung (dinamik.id)– DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Rapat paripurna dimulai dengan agenda Pembukaan oleh pimpinan rapat. Setelah itu dilanjutkan dengan Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2025 oleh Wali Kota Bandar Lampung, yang memaparkan pokok-pokok perubahan anggaran, termasuk penyesuaian program prioritas daerah, kebutuhan belanja publik, serta dinamika fiskal yang mengharuskan adanya pergeseran maupun penambahan anggaran pada beberapa sektor strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyampaian, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dari Wali Kota kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya pembahasan resmi di tingkat legislatif.
Memasuki agenda berikutnya, DPRD menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I, yang berisi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi memberikan pandangan, catatan kritis, serta arah dukungan terhadap materi perubahan anggaran, termasuk evaluasi atas pelaksanaan APBD berjalan dan rekomendasi prioritas untuk perbaikan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian jadwal Paripurna Pembicaraan Tingkat II, yaitu tahapan pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelum masuk pada pengambilan keputusan.
Dengan digelarnya paripurna ini, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung resmi memulai proses pembahasan Perubahan APBD 2025 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik pada sisa tahun anggaran berjalan. (Advetorial)












