Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dapil Lampung I Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar.

i

Anggota DPR RI Dapil Lampung I Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar.

Bandar Lampung (dinamik.id)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tak main-main dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran sejak 27 Oktober 2025 silam.

Korps Adhayksa berani memeriksa Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar, Rabu (7/1/2026).

Ihwal pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Zulkifli Anwar dibenarkan Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. “Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan, Rabu (7/1).

Baca Juga :  Ketua KNPI Bandar Lampung Dukung Kerja Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto

Adapun Zulkifli Anwar merupakan orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran sejak 27 Oktober 2025 silam.

Sebelumnya beredar informasi bahwa anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar, sempat dipanggil penyidik pidsus Kejati Lampung pada hari Selasa (6/1/2026) kemarin. Namun, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu tidak hadir memenuhi panggilan.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Berkedok Disdukcapil, Warga Bandar Lampung Diimbau Jangan Terkecoh

Menurut informasi yang berkembang di kalangan wartawan, Zulkifli Anwar telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi pemeriksaan pada hari Rabu (7/1/2026) ini.

Diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Lampung juga telah memeriksa Zulkifli Anwar dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek SPAM Pesawaran.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Himbau Para Pelajar Untuk Hindari Narkoba

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.
“Iya, yang bersangkutan datang. Namun hasil pemeriksaannya belum kami monitor,” kata Armen Wijaya, Rabu, 10 Desember 2025 lalu. (Amd)

Berita Terkait

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terbaru