Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dapil Lampung I Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar.

i

Anggota DPR RI Dapil Lampung I Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar.

Bandar Lampung (dinamik.id)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tak main-main dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran sejak 27 Oktober 2025 silam.

Korps Adhayksa berani memeriksa Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar, Rabu (7/1/2026).

Ihwal pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Zulkifli Anwar dibenarkan Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. “Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan, Rabu (7/1).

Baca Juga :  Badko HMI Sumbagsel Beri Rapor Merah untuk Kapolda Lampung

Adapun Zulkifli Anwar merupakan orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran sejak 27 Oktober 2025 silam.

Sebelumnya beredar informasi bahwa anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar, sempat dipanggil penyidik pidsus Kejati Lampung pada hari Selasa (6/1/2026) kemarin. Namun, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu tidak hadir memenuhi panggilan.

Baca Juga :  Kejati Lampung Raih 4 Penghargaan dari Kejagung RI, Ini Ucapan Kejari Kabupaten Mesuji

Menurut informasi yang berkembang di kalangan wartawan, Zulkifli Anwar telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi pemeriksaan pada hari Rabu (7/1/2026) ini.

Diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Lampung juga telah memeriksa Zulkifli Anwar dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek SPAM Pesawaran.

Baca Juga :  Berknalpot Racing, Kendaraan Pelajar Dijaring Satlantas Polres Mesuji

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.
“Iya, yang bersangkutan datang. Namun hasil pemeriksaannya belum kami monitor,” kata Armen Wijaya, Rabu, 10 Desember 2025 lalu. (Amd)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB