DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.

Syukron menilai kebijakan tersebut penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik.

“Tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pidana terhadap guru, bahkan sampai pemecatan dari status kepegawaiannya,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan Pergub perlindungan guru sangat dibutuhkan, selama substansi dan muatan aturannya disusun secara proporsional.

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Ia menekankan, perlindungan terhadap anak sudah diatur dalam undang-undang, sehingga perlindungan terhadap guru juga harus ditempatkan secara seimbang.

“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” ujar Syukron.

Legislator dari Fraksi PKS ini menilai, penyusunan Pergub tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Syukron mendorong agar regulasi tersebut ke depan tidak berhenti pada level peraturan gubernur.

“Kalau isinya bagus, jangan hanya Pergub. Bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda), supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” kata Syukron.

Lebih lanjut, Syukron menilai munculnya rencana Pergub ini tidak terlepas dari kemunduran moral sebagian siswa.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

Baca Juga :  Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah, berarti menitipkan amanah dan kepercayaan. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” imbuhnya.

Meski demikian, Syukron juga mengingatkan para guru agar tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Guru diminta tidak bersikap terlalu keras, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh dalam mendidik siswa,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan
Hadiri Apel Operasi Lilin, Ketua DPRD Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan Jelang Nataru
Maraknya Tambang Ilegal di Lampung, Komisi I DPRD Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB