DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.

Syukron menilai kebijakan tersebut penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik.

“Tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pidana terhadap guru, bahkan sampai pemecatan dari status kepegawaiannya,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, keberadaan Pergub perlindungan guru sangat dibutuhkan, selama substansi dan muatan aturannya disusun secara proporsional.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Sikapi Soal Toleransi Umat Beragama

Ia menekankan, perlindungan terhadap anak sudah diatur dalam undang-undang, sehingga perlindungan terhadap guru juga harus ditempatkan secara seimbang.

“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” ujar Syukron.

Legislator dari Fraksi PKS ini menilai, penyusunan Pergub tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Lakukan Reses di Desa Babatan Lampung Selatan

Syukron mendorong agar regulasi tersebut ke depan tidak berhenti pada level peraturan gubernur.

“Kalau isinya bagus, jangan hanya Pergub. Bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda), supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” kata Syukron.

Lebih lanjut, Syukron menilai munculnya rencana Pergub ini tidak terlepas dari kemunduran moral sebagian siswa.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.

Baca Juga :  Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah, berarti menitipkan amanah dan kepercayaan. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” imbuhnya.

Meski demikian, Syukron juga mengingatkan para guru agar tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Guru diminta tidak bersikap terlalu keras, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh dalam mendidik siswa,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru