Bandar Lampung (dinamik.id)- Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare dengan mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kota Baru di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi mengatakan kawasan Kotabaru memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan instansi vertikal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, seiring dinamika dan kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare.
Mulyadi mengungkapkan, rencana perluasan lahan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
“Untuk itu, kita akan segera menyampaikan draft rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana tersebut secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar proses perluasan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap ambil bagian dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. KBN diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target tersebut,” katanya. (PINA)












