Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG, (Dinamik.id) — Sejumlah perwakilan masyarakat dari Kampung Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Senin (2/2/2026).

Kedatangan mereka untuk melaksanakan audiensi terkait hasil ukur ulang dan voting lahan Rawa Sempayou Bonoh.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang dan dihadiri Kepala Kantor BPN Tulang Bawang Amin Marzuki, kepala bidang pengukuran Anom, kepala bidang sengketa Bondon Suharyono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengukuran, Anom, yang sekaligus memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat dari tiga kampung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.

Baca Juga :  Aksi Donor Darah Kolaborasi KNPI-DDS Sukses

Keluhan masyarakat disampaikan langsung oleh Ketua Koordinator Lapangan (Korlap), Aan Pariska. Ia mempertanyakan hasil kegiatan voting dan pengukuran ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh yang telah dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026 lalu.

“Hingga saat ini, kami masyarakat tiga kampung Bakung belum menerima hasil dari kegiatan voting dan ukur ulang tersebut. Kami ingin mengetahui hasilnya secara jelas, termasuk berapa luas lahan rawa yang dimaksud,” ujar Aan dalam forum audiensi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sengketa BPN Tulang Bawang, Bondon Suharyono, menjelaskan bahwa hasil kegiatan voting dan pengukuran ulang telah diserahkan kepada pihak kepolisian, yakni Kapolres Tulang Bawang, dan diterima langsung oleh Kasat Intel Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Pelepasan dan Penyerahan Mahasiswa KKN dan PLP Periode I 2023

Penjelasan itu langsung disanggah oleh Aan Pariska. Ia mempertanyakan alasan BPN menyerahkan hasil tersebut kepada pihak kepolisian tanpa menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kenapa hasil voting lahan Rawa Sempayou Bonoh tidak disampaikan kepada kami sebagai masyarakat dari tiga kampung Bakung? Padahal, pihak kepolisian sifatnya hanya sebagai penengah dalam sengketa antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT SGC dan ILP,” tegasnya.

Menanggapi sanggahan tersebut, Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, menyampaikan bahwa hasil pengukuran dan voting tersebut belum dapat disampaikan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Gelorakan Semangat Baca Masyarakat Lampung

“Informasi tersebut lebih baik disampaikan oleh pihak kepolisian. Terkait kegiatan voting, kami tidak ingin ada kesalahpahaman,” ujar Amin.
Namun demikian, masyarakat tetap meminta kejelasan. Mereka menegaskan tidak ingin terlibat urusan dengan pihak mana pun selain memperoleh hak atas informasi tersebut.

“Kami hanya ingin mengetahui berapa keseluruhan luas lahan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) dan berapa yang berada di luar HGU. Jika data tersebut sudah diserahkan ke kepolisian, tentu BPN masih memiliki salinan atau arsipnya,” tutup Aan Pariska.(*)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB