Bandarlampung, (Dinamik.id) – Ketegangan di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung pecah oleh sebuah analogi alas kaki. Di tengah evaluasi serapan anggaran yang dianggap belum menyentuh substansi inovasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, melontarkan sindiran yang mengundang tanya. “Kamu pakai sandal dulu, saya pakai sepatu,” cetus Socrat di hadapan para legislator dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, (12/2/2026).
Alih-alih hening, suasana rapat justru mendadak cair sekaligus bikin politis saat Rama Apriditya, anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, menyambar ucapan Socrat dengan seloroh yang menohok.
“Ya, makanya dipijit-pijitlah. Namanya ibu sama anak, pastilah diturutin,” balas Rama, disambut tawa tipis peserta rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Metafora “Ibu dan Anak” yang memerankan Rama seolah menguliti realitas politik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dishub, sebagai “anak”, dianggap perlu lebih pandai mengambil hati sang “Ibu” yaitu Wali Kota agar restu anggaran untuk inovasi, seperti digitalisasi parkir yang selama ini terganjal di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bisa segera cair.
Berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Komisi III, Agus Djumadi, Dishub sebenarnya mencatatkan kinerja keuangan yang cukup apik pada APBD 2025. Dari pagu Rp28 miliar, realisasi fisik mencapai 89 persen atau sekitar Rp25 miliar.
Namun, angka-angka itu menyembunyikan luka lama yaitu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi parkir hanya menyentuh angka 30 persen dari target. Penyebabnya klasik, yakni ketergantungan pada sistem manual yang rentan “rembes” akibat kebijakan yang belum terdigitalisasi.
“Ada yang tidak terealisasi, terkait optimalisasi perparkiran sistem pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik,” ujar Agus Djumadi.
Ironisnya, meski kajian sudah ada, TAPD belum juga memberikan lampu hijau anggaran untuk mewujudkannya.
Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Bandar Lampung Satu Suara ‘Caplok’ Jati Agung
Antara Sepatu Boots dan Sandal Jepit
Dikonfirmasi usai rapat, Socrat Pringgodanu mencoba meredam makna politis dari ucapannya. Ia berdalih bahwa “sandal” dan “sepatu” adalah soal kesiapan mental pegawai Dishub bekerja dalam keterbatasan alat dan biaya.
“Maksudnya kita bekerja bersama-sama. Tidak ada alasan pegawai tidak bekerja. Ada tidak ada anggaran, wajib bekerja. Ibaratnya kalau menangani banjir bagusnya pakai boots, tapi kalau tidak ada, pakai sandal jepit juga bisa,” kata Socrat diplomatis.
Namun, di mata legislatif, bekerja dengan “sandal jepit” di tengah tuntutan modernisasi transportasi adalah sebuah anomali. Komisi III mendesak agar Dishub tidak berhenti melakukan pelanggaran, termasuk peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk menutup lubang kebocoran PAD.
Kini, masyarakat menantikan apakah “pijatan” birokrasi Socrat kepada sang Wali Kota cukup ampuh untuk mengganti “sandal jepit” Dishub menjadi “sepatu boots” yang tangguh untuk mengejar kebocoran retribusi di sepanjang jalan protokol Bandar Lampung.(pin).











