Disnaker Lampung Berupaya Tingkatkan Kompetensi Pengawas Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung berupaya meningkatkan kompetensi pengawas ketenagakerjaan di wilayahnya untuk memastikan keamanan kerja pekerja di daerahnya.

“Jadi kami ini berupaya untuk mewujudkan nihil kecelakaan kerja, nihil pelanggaran norma ketenagakerjaan, dan nihil atas penindakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran yang ada di perusahaan (3N),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Jumat.

Baca Juga :  Mayjen Eka Wijaya Anugerahi Gubernur Lampung Warga Kehormatan PM TNI AD

Ia mengatakan dengan mewujudkan nihil kecelakaan, nihil pelanggaran norma ketenagakerjaan, dan nihil penindakan hukum. Maka dapat membantu memastikan keamanan kerja serta meningkatkan produktivitas pekerja di daerahnya.

“Oleh karena itu kami juga berupaya melakukan peningkatan kompetensi bagi para petugas pengawas ketenagakerjaan yang ada di dinas tenaga kerja,” katanya.

Baca Juga :  Calon Transmigran Asal Tanggamus Audiensi di Rumah Bupati

Agus melanjutkan peningkatan kompetensi itu juga dilakukan dengan memberikan pelatihan bagi petugas yang ditugaskan dalam pembinaan keselamatan keamanan kerja di masing-masing perusahaan.

“Selain itu kami juga berupaya untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan, keamanan, kerja di perusahaan. Baik di dalam proses tata kelola, pembentukan tim pembina dan pengawas keselamatan, keamanan, kerja di perusahaan dengan berkolaborasi bersama semua pihak,” ucap dia.

Baca Juga :  Arinal Meluncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi di e-KPB

Menurut dia, pihaknya pun menjalin kerjasama dengan perusahaan jasa keselamatan, kesehatan kerja (PJK3) dan perguruan tinggi untuk melakukan edukasi serta pelatihan.

“Jadi ada pelatihan dan transfer ilmu juga kepada pelaksana keselamatan, kesehatan kerja di perusahaan serta para pengawas spesialis keselamatan, kesehatan kerja yang ada di dinas tenaga kerja,” tambahnya(pin).

Penulis : Pina

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru