KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

i

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Jakarta (dinamik.id)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kasus DJKA kepada Budi Karya Sumadi melalui Robby Kurniawan selaku staf ahlinya saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

“Kami masih dalami terkait itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Kasus DJKA merupakan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Baca Juga :  Sebarkan Informasi Tentang Hukum, Kejari Mesuji dan Diskominfo Mesuji Kunjungi SIP FM

Selain itu, Budi mengatakan KPK masih mendalami terkait pengondisian proyek di DJKA Kemenhub dilakukan atas perintah Budi Karya Sumadi atau tidak.

“Tentu kami juga mendalami bagaimana peran dari pihak-pihak di Kementerian Perhubungan ya sebagai kementerian yang membawahi DJKA, seperti apa dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA,” katanya.

Adapun Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA pada 9 Maret 2026. Sementara Robby Kurniawan terakhir kali diperiksa KPK pada 5 Mei 2026.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Baca Juga :  Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Berita Terbaru