Nyali Besar KPK Ungkap Pengemplangan Pajak

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pengemplangan pajak yang melibatkan oknum Kementerian Keuangan patut diapresiasi.

Gerak senyap lembaga anti rasuah menunjukan bila komisioner beserta perangkatnya tidak main-main dalam memberantas kasus korupsi. Mereka memiliki nyali besar untuk mengungkap korporasi besar yang diduga sudah lama mengemplang pajak.

Terbukti, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dadan Ramdani sebagai tersangka gratifikasi pengemplangan pajak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dikutip dari Tempo, keduanya menerima puluhan miliar dari skandal suap pengemplangan pajak dari tiga perusahaan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021, suap diberikan melalui konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi mewakili PT Gunung Madu Plantations, Veronika Lindawati mewakili Bank Panin, dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

Khusus untuk Lampung, rakyat cukup tercengang ketika mendengar nama PT Gunung Madu Plantations (GMP) diduga terlibat dalam pusaran skandal pengemplangan pajak itu.

Betapa tidak, PT GMP merupakan salahsatu perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan dan pabrik gula di luar Jawa. Dikutip dari laman web PT GMP, area perkebunan tebu dan pabrik gula PT GMP terletak di Desa Gunung Batin, Lampung Tengah, sekitar 90 Km arah Utara Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepala Tiyuh dan Lurah

Adapun luas lahan yang dikelola oleh PT GMP ini mencapai 36.000 hektar, dengan luas kebun produksi sekitar 25.000 hektar. Selain itu, ada 4000 hektar areal tebu rakyat yang bermitra dengan PT GMP.

Dengan jumlah pekerja 8000 hingga 10.000 orang setiap harinya saat musim tebang dan giling, rata-rata produksi gula yang dihasilkan adalah 2 juta ton tebu dan sekitar 190.000 ton gula per tahun.

Perusahaan yang semestinya menyejahterakan rakyat dengan pajaknya justru diduga memanipulasi nilai pajaknya. Jumlah pajak yang disetor disinyalir tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya diterima negara.

Baca Juga :  Sipropam Polres Tubaba Cek Personel Pemegang Senpi Dinas.

Rakyat tentu berharap KPK dengan nyali yang tinggi saat ini mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jangan juga ragu untuk membawa aktor utama ke hotel prodeo di Sukamiskin.

Bukan hanya itu, tidak menutup kemungkinan ada banyak perusahaan yang mengemplang pajaknya di Lampung. Bukan hanya PT GMP. Bisa jadi masih ada perusahaan-perusahaan lainnya.

Sebab perusahaan perkebunan dan pabrik gula di Lampung bukan hanya PT GMP. Ada PT Sugar Group Companies dan PT Pemuka Sakti Manis Indah. Publik menanti nyali besar KPK memberantas korupsi di Republik ini. (REDAKSI)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB