Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

i

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jakarta (dinamik.id)-Presiden RI Prabowo Subianto kian menunjukan keberpihakannya pada rakyat kecil. Kali ini Kepala Negara memerintahkan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menurunkan suku bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Orang miskin disuruh bayar bunga lebih tinggi daripada pengusaha besar. Saya perintahkan bank-bank pemerintah, ubah. Turunkan bunga untuk rakyat miskin,” tegas Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025—2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga :  Bunda Eva Salurkan Bantuan Rp 1,2 M Kepada 22 Rumah Ibadah di Bandar Lampung

Prabowo menyebut hal itu mencerminkan ketidakadilan karena masyarakat kecil justru menanggung bunga kredit lebih tinggi dibanding kelompok usaha besar. Oleh sebab itu, ia meminta bank-bank milik negara harus memiliki keberpihakan sosial dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut Prabowo, pelaku usaha besar yang memiliki modal kuat seharusnya dapat mencari pembiayaan dari berbagai sumber komersial, termasuk pasar global, tanpa bergantung pada kredit berbunga rendah di dalam negeri.

Baca Juga :  Sambut Paskah, GMKI Kolaborasi dengan KNPI Berbagi di Kecamatan Bumi Waras

Pernyataan tersebut, lanjut dia, sejalan dengan arah kebijakan ekonomi Pancasila yang menempatkan negara hadir untuk menjaga pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Selain melakukan intervensi kebijakan moneter, Pemerintah RI pada hari yang sama juga menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam untuk memperkuat penerimaan fiskal dan menambal kebocoran devisa negara.

Baca Juga :  Dari 1.600 Kuota, Baru 16 Peserta Rekruitmen Tamtama Verifikasi Data, Buran Daftar

Langkah strategis tersebut bertujuan mendongkrak porsi belanja negara dan kapasitas anggaran nasional, sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai berbagai program jaring pengaman sosial. (RED)

Berita Terkait

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terbaru