Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

i

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jakarta (dinamik.id)-Presiden RI Prabowo Subianto kian menunjukan keberpihakannya pada rakyat kecil. Kali ini Kepala Negara memerintahkan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menurunkan suku bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Orang miskin disuruh bayar bunga lebih tinggi daripada pengusaha besar. Saya perintahkan bank-bank pemerintah, ubah. Turunkan bunga untuk rakyat miskin,” tegas Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025—2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga :  Tahun 2021 Jadi Titik Balik PTPN VII

Prabowo menyebut hal itu mencerminkan ketidakadilan karena masyarakat kecil justru menanggung bunga kredit lebih tinggi dibanding kelompok usaha besar. Oleh sebab itu, ia meminta bank-bank milik negara harus memiliki keberpihakan sosial dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut Prabowo, pelaku usaha besar yang memiliki modal kuat seharusnya dapat mencari pembiayaan dari berbagai sumber komersial, termasuk pasar global, tanpa bergantung pada kredit berbunga rendah di dalam negeri.

Baca Juga :  SKIn Lampung Rayakan Anniversary Ke-9 Tahun

Pernyataan tersebut, lanjut dia, sejalan dengan arah kebijakan ekonomi Pancasila yang menempatkan negara hadir untuk menjaga pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Selain melakukan intervensi kebijakan moneter, Pemerintah RI pada hari yang sama juga menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam untuk memperkuat penerimaan fiskal dan menambal kebocoran devisa negara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir

Langkah strategis tersebut bertujuan mendongkrak porsi belanja negara dan kapasitas anggaran nasional, sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendanai berbagai program jaring pengaman sosial. (RED)

Berita Terkait

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Ingin HPN dan Porwanas 2027 Sukses di Lampung, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Saya Dulu Anggota PWI DKI
Almuzzammil Yusuf Dukung Suksesi HPN dan Porwanas di Lampung 2027

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:29 WIB

IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru