Dinsos Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi SIKS-NG dan Sosialisasi Emak

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dinas Sosial (Dinsos) Pringsewu melaksanakan rapat koordinasi tentang Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan sosialisasi Aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK) dalam penanganan aduan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Acara yang diselenggarakan di Aula Kolam Renang Paris Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Selasa (30/8/2022), dibuka oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Hipni. Hadir juga Kadis Sosial Pringsewu Dra. Titik Pujilestari, para camat se – Pringsewu yang mewakili, peserta rapat koordinasi yang merupakan operator SIKS-NG dan EMAK se – Pringsewu.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Lampung Serap Aspirasi di Tuba dan Mesuji

Dalam laporannya Kadis Sosial Pringsewu Titik Pujilestari mengatakan, rakoor program SIKS-NG ini merupakan sistem informasi dari Kementerian Sosial RI yang digunakan untuk pengumpulan, pengelolaan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain program SIKS-NG, dinas juga mensosialisasikan program Aplikasi EMAK. Mengingat, TKSK dan PSM sebagai garda terdepan maka dari itu perlu adanya peningkatan dari segi SDM terhadap para pekerja sosial tersebut,” katanya.

Oleh sebab itu lanjut Titik, dengan diadakannya kegiatan ini para peserta rakoor dapat memahami dan diterapkan di tiap pekonnya. Karena, tidak semua masyarakat bisa mengakses aplikasi SIKS-NG dan EMAK.

Baca Juga :  Zaidirina Genjot Bapenda Optimalkan PAD Tubaba

“Oleh karenanya, ini menjadi tantangan yang harus disikapi oleh Pemkab Pringsewu salah satunya, dengan memaksimalkan data kesejahteraan sosial melalui aplikasi SIKS-NG ditingkat desa atau kelurahan masing-masing demi kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Hipni mengatakan, dalam pengelolaan data terpadu adalah kegiatan sistematis dalam pengaturan, penyimpanan dan pemeliharaan data yang mencakup pendataan, verifikasi dan validasi, dan penetapan data yang diperlukan untuk memastikan aksesibilitas, keandalan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas data dalam penggunaanya.

“Rakoor aplikasi SIKS-NG ini adalah sebuah pelatihan yang ditujukan bagi operator pekon dan kelurahan dalam rangka pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat pekon dan kelurahan sehingga mendapatkan data yang valid, akuntabel dan berkelanjutan demi kemajuan kabupaten Pringsewu ke depan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Upacara Penurunan Bendera Pada Peringatan HUT RI ke-77

Menurutnya, dalam kegiatan ini diharapkan peserta yang hadir dapat lebih paham dalam pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial dalam penanganan fakir miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan terhadap seluruh operator desa dan kelurahan tentang aplikasi SIKS-NG dan EMAK dalam pengoperasian data verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial,” jelasnya. (PON/RED)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB