Ini Daftar Sepeda Motor Curian yang Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 3 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan modus tersangka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sepeda motor di wilayah hukum Polres Tanggamus yakni para pelaku berkeliling mencari sasaran.

“Para pelaku mobile mencari sasaran sepeda motor yang mudah mereka bobol yakni kendaraan yang tidak mengalami keamanan baik,” ungkap Iptu Hendra Safuan dalam keterangan di ruang kerjanya, Sabtu, 3 September 2022.

Sambungnya, bahwa sasaran para tersangka adalah sepeda motor matic dalam kondisi yang bagus. Pasalnya motor matic memiliki harga jual yang tinggi dan diminati oleh para penadah.

“Semua kendaraan yang dicuri para pelaku dalam kondisi bagus. Sebab harga jualnya tinggi diatas Rp5 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dibekuk Aparat Polres Mesuji

Untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor modus bobol kunci kontak tersebut, Kasat memberikan imbauan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan kendaraan pada saat diparkirkan, apalagi ditinggalkan untuk suatu keperluan.

“Kepada masyarakat kami imbauan dan agar selalu waspada terhadap aksi curanmor, kunci ganda kendaraan dan pastikan tempat parkir kendaraan aman. Jangan sampai lupa atau sengaja meninggalkan kunci kendaraan di kontak sepeda motor,” imbaunya.

Kasat menjelaskan, adapun kendaraan yang diamankan pihaknya yakni 7 sepeda motor dengan data sebagai berikut.

1. Honda Beat warna putih, Noka : MH1JFZ121JK333380, Nosin : JFZ1E2356053.
2. Honda Beat warna merah hitam, Noka : MH1JM8112NK885869, Nosin : JN81E1887259.
3. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1JM2126JK034299, Nosin : JN21E2009921.
4. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1KB1110KK223527, Nosin : KB11E1222829.
5. Honda Beat warna merah hitam, Nosin : JM81E1194802.
6. Yamaha N-Max warna putih.
7. Yamaha N-Max warna hitam.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Bersama MKKS Gelar Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023

“Untuk sepeda motor Yamaha N-Max telah diketahui pemiliknya,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan, ia mempersilahkan masyarakat mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim.

“Untuk pengecekan barang bukti bisa berkoordinasi dengan penyidik dan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB kendaraan,” tandasnya.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H. berhasil mengungkap sekaligus 10 lebih tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan KPUD Kabupaten Mesuji

Dalam pengungkapan itu, Tekab 308 Polres Tanggamus bersama gabungan Polsek Talang Padang, Kota Agung dan Wonosobo juga berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni pemetik, penjual dan penampung sepeda motor hasil kejahatan.

Tersangka berperan sebagai pemetik bernama MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus. Sang penjual bernama NO (24) juga warga Pekon Negeri Agung, BNS.

Kemudian, penampung hasil kejahatan tersebut berinisial SU (40) warga Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. (Pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB