Polres Lambar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Pesibar

Rabu, 7 September 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salahsatu wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

Pengungkapan penyalahgunaan di tengah naiknya harga BBM itu merupakan buah kerja keras Satuan Reserse Kriminal setempat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan , S.H, MH, membenarkan ungkap kasus yang dilakukan oleh pihaknya melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut.

“Alhamdulillah, penyelidikan membuahkan hasil dengan mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi pemerintah atau melakukan niaga BBM tanpa ijin sah,” ujar AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.I.K,M.H, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar, Himbau Pelajar Hindari Tawuran dan Narkoba

Dikatakan Ari Satriawan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku EL ( 46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun modus operandinya, terduga pelaku melakukan modifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin.

“Terduga pelaku (EL) itu melakukan pengisian BBM atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di SPBU jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2 ( dua) kali, ” terang Ari.

Baca Juga :  Balapan Liar, Puluhan Remaja di Amankan Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

“Hasil pengecoran BBM itu ia berhasil memperoleh sebanyak 300( tiga ratus) liter,” sambungnya.

Lanjut Ari, saat penangkapan pihaknya yang dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Kasyono, mengembangkan tahapan penangkapan dengan mendatangi gudang milik pelaku dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar.

“Berikut, turut menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran,” jelas Ari.

Ditandaskan Ari, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 Nopol BE 8480 XD warna hitam atas nama Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter.

Baca Juga :  KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Penyidikan

Kemudian, 25 jerigen kosong, 15 jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas AKP M Ari Satriawan. (Erwan/Red)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB