Korupsi APB Pekon, Mantan Peratin Lumbok Timur Lambar Ditangkap di Banten

Rabu, 21 September 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – MR (50) , tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon (APBpekon) Lumbok Timur Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Lampung Barat.

Penangkapan tersangka korupsi APB Pekon tahun 2021 itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP M.Ari Satriawan,SH, MH melalui keterangan resmi yang di rilis Humas Polres setempat, Rabu (21/09/2022).

“Kemarin Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap tersangka korupsi MR (50), di Desa Bojongcae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” ujar Ari Satriawan, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK, MH,

Dikatakan Ari, tersangka MR merupakan mantan peratin ( kepala desa ) yang menjabat dua periode, yakni sejak tahun 2009 hingga 2015 dan tahun 2016 sampai Maret 2022 di Pekon ( desa) Lumbok Timur.

Lanjutnya, penetapan status tersangka sejatinya dilakukan usai gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada 19 September 2022 lalu.

Adapun duduk perkaranya yaitu korupsi APBPekon dibidang pelaksanaan pembangunan Pekon tahun 2021 di Pekon setempat, yakni melakukan pembangunan fisik berupa drainase, tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan lanjutan (rehab) balai pekon.

Baca Juga :  Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

“Dan anggaran untuk pembangunan tersebut telah dicairkan namun penggunaannya tidak sesuai dan diduga digunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi dan telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban seolah – olah dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB),” terang Ari.

Sebagaimana dimaksud, tegas Ari Satriawan pelanggaran melawan hukum itu masuk dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Polres Mesuji Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras Hasil Operasi Cempaka 2023

Diuraikan Ari, penangkapan dengan sejumlah rangkaian penyelidikan itu, menjadi awalan pihaknya mengumpulkan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka, kami mendatangi rumah yang diduga dihuni oleh tersangka MR dan dilakukan pengecekan identitas, kemudian MR dibawa ke Polsek Cibadak untuk dilakukan interogasi dan dibawa menuju Polres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(W1)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB