Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kamis, 22 September 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Respon cepat Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti komentar atau laporan masyarakat melalui media sosial di akun FaceBook Humas Polres Lampung Tengah tentang adanya pungli di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto langsung melakukan penertiban Pak Ogah atau pungli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih Aipda Deni Fajri bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Baca Juga :  Komunitas Petani Hutan Lampung, Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024

‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil, ’’ jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penertiban Pak Ogah yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih, petugas mengamankan seorang laki- laki inisial JS (23) warga Kp. Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Baca Juga :  DPMD Pemkab Mesuji, Sosialisasikan Pemanfaatan Aset Desa Untuk Dongkrak PADes

‘’JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40.000,- kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih, ’’ tambahnya.

Untuk JS berikut barang bukti,sambung Kapolsek telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Lamteng. Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan, ’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Kunker ke Lampura, Gubernur Arinal Minta ASN Jadi Panutan Masyarakat

Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, ’’ demikian pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Gubernu Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional
Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Gubernu Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Berita Terbaru

Direktur PTPN I PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menandatangani 16 memorandum of understanding (MoU) jual beli  komoditas produk hilir di ajang Trade Expo Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:33 WIB