Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kamis, 22 September 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Respon cepat Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti komentar atau laporan masyarakat melalui media sosial di akun FaceBook Humas Polres Lampung Tengah tentang adanya pungli di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto langsung melakukan penertiban Pak Ogah atau pungli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih Aipda Deni Fajri bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Baca Juga :  Kembali Torehkan Prestasi, Kabupaten Mesuji Memuncaki Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Lampung

‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil, ’’ jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penertiban Pak Ogah yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih, petugas mengamankan seorang laki- laki inisial JS (23) warga Kp. Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Menerima Penghargaan Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah

‘’JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40.000,- kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih, ’’ tambahnya.

Untuk JS berikut barang bukti,sambung Kapolsek telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Lamteng. Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan, ’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Hewan Kurban Serentak di Provinsi Lampung: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba Turunkan 21 Petugas

Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, ’’ demikian pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru