Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kamis, 22 September 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Respon cepat Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti komentar atau laporan masyarakat melalui media sosial di akun FaceBook Humas Polres Lampung Tengah tentang adanya pungli di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto langsung melakukan penertiban Pak Ogah atau pungli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih Aipda Deni Fajri bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Piagam Penghargaan dan Plakat WTP dari Menteri Keuangan RI

‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil, ’’ jelasnya.

Saat dilakukan penertiban Pak Ogah yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih, petugas mengamankan seorang laki- laki inisial JS (23) warga Kp. Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Baca Juga :  Wabup Nadirsyah Tegaskan Pemkab Dukung Kegiatan Pelestarian Budaya di Tubaba

‘’JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40.000,- kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih, ’’ tambahnya.

Untuk JS berikut barang bukti,sambung Kapolsek telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Lamteng. Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan, ’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Pacu UMKM Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, ’’ demikian pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB