Penipuan via WA, Pemuda Sumberjaya Lambar Ditangkap Aparat, Modus Mengaku Keluarga

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) di Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong, Sabtu (08/10/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH, MH, mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan oleh terduga pelaku AA (21), warga Tugusari Kecamatan Sumber Jaya itu terjadi pada (2/10/2022) berdasarkan laporan korban VS (24) di SPKT Polsek setempat.

Kompol Ery menjelaskan, modus terduga pelaku yakni meminjam sejumlah uang dengan operandi mengatasnamakan paman korban.

“Ini nomor rekening saya, tolong transferkan uang sebesar 5 juta rupiah, pinjam sebentar, mau beli mobil nanti keuntungannya diberikan 2 juta rupiah,” ungkap Kompol Ery menirukan modus terduga pelaku saat melakukan aksinya.

Atas pesan WA yang menggunakan poto profil dan mengatasnamakan sang paman kata Kompol Ery, korban VS lantas tidak menaruh curiga dan melakukan transfer uang via Brilink sejumlah 5 juta rupiah.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Lambar Sowan ke PCNU

Kemudian lanjutnya, tidak berselang lama terduga pelaku kembali menerima pesan serupa dan meminta tambahan uang sebesar 2 juta rupiah.

Korban pun mengkonfirmasi dengan menelpon terduga pelaku dan tidak ada respon, merasa curiga, korban pun mendatangi pamannya serta menanyakan perihal isi chat/pesan tersebut.

Atas dasar diatas, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku AA (21) yang sedang berada di rumah temannya Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara,” beber Ery.

Baca Juga :  Kantongi Sabu 1.59 gram, Bandar Narkotika Tulang Bawang Ditangkap

“Saat ini terduga pelaku kami amankan dan akan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku Ery mengatakan, pihaknya turut mengamankan sisa uang hasil penipuan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar 2,5 juta rupiah.

“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari korban/sasaran melalui aplikasi facebook pada kolom jual-beli online,” tandas Ery seraya mewanti-wanti agar masyarakat waspada, teliti dan berhati-hati.

(W1)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:23 WIB

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Berita Terbaru