Penipuan via WA, Pemuda Sumberjaya Lambar Ditangkap Aparat, Modus Mengaku Keluarga

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) di Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong, Sabtu (08/10/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH, MH, mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan oleh terduga pelaku AA (21), warga Tugusari Kecamatan Sumber Jaya itu terjadi pada (2/10/2022) berdasarkan laporan korban VS (24) di SPKT Polsek setempat.

Kompol Ery menjelaskan, modus terduga pelaku yakni meminjam sejumlah uang dengan operandi mengatasnamakan paman korban.

“Ini nomor rekening saya, tolong transferkan uang sebesar 5 juta rupiah, pinjam sebentar, mau beli mobil nanti keuntungannya diberikan 2 juta rupiah,” ungkap Kompol Ery menirukan modus terduga pelaku saat melakukan aksinya.

Atas pesan WA yang menggunakan poto profil dan mengatasnamakan sang paman kata Kompol Ery, korban VS lantas tidak menaruh curiga dan melakukan transfer uang via Brilink sejumlah 5 juta rupiah.

Baca Juga :  Pengedar Uang Palsu, Ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

Kemudian lanjutnya, tidak berselang lama terduga pelaku kembali menerima pesan serupa dan meminta tambahan uang sebesar 2 juta rupiah.

Korban pun mengkonfirmasi dengan menelpon terduga pelaku dan tidak ada respon, merasa curiga, korban pun mendatangi pamannya serta menanyakan perihal isi chat/pesan tersebut.

Atas dasar diatas, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku AA (21) yang sedang berada di rumah temannya Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara,” beber Ery.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung

“Saat ini terduga pelaku kami amankan dan akan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku Ery mengatakan, pihaknya turut mengamankan sisa uang hasil penipuan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar 2,5 juta rupiah.

“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari korban/sasaran melalui aplikasi facebook pada kolom jual-beli online,” tandas Ery seraya mewanti-wanti agar masyarakat waspada, teliti dan berhati-hati.

(W1)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Olahraga

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:27 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB