Dua Bocah Asal Ambarawa Barat Tenggelam di Aliran Way Tebu

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua bocah asal Pringsewu tenggelam saat sedang mandi aliran sungai Way Tebu, Pekon (Desa) Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (17/10/22).

Kedua bocah itu Lingga Danis Swara (12) pelajar kelas 6 SD dan Maikel (13) pelajar kelas 1 SMP. Keduanya merupakan warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri menceritakan, sekira pukul 15.00 Wib kedua korban bersama 8 orang temannya pergi ke sungai Way Tebu dengan menggunakan 4 unit sepeda motor.

Pada awalnya korban Lingga hanya memancing namun saat melihat teman temanya mandi di sungai dirinya pun akhirnya ikut mandi.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Petugas Pleno PPK, Si Dokkes Polres Mesuji Memberikan Pelayanan Kesehatan Saat Sidang Pleno

Namun naas, sekira pukul 15.45 Wib saat sedang mandi kedua korban tenggelam terbawa arus. Melihat temannya tenggelam, rekan-rekan korban berusaha menolong.  Namun sayang upaya penyelamatan tidak berhasil dan kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa itu lantas menuju TKP dan melakukan pencarian kedua korban.

“Jasad kedua korban berhasil ditemukan kurang dari 30 menit kemudian oleh warga sekitar,” terang Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (17/10) malam.

Dijelaskan kapolsek, pada awalnya warga terlebih dahulu menemukan jasad Lingga dan beberapa menit kemudian disusul penemuan jasad Maikel.

Baca Juga :  Polres Mesuji Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022

Menurut Kapolsek, kedua jasad itu ditemukan warga berada di dasar sungai yang memiliki kedalaman antara 2 hingga 2,5 meter.

“Kedua jasad korban ditemukan masih di sekitaran tempat awal tenggelam,” jelasnya

Lantaran warga mengenali kedua korban lalu menghubungi pihak keluarga dan selanjutnya jasad dievakuasi ke rumah duka.

Diungkapkan Kapolsek, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenasah yang dilakukan polisi dan dibantu tenaga medis dari Puskesmas Ambarawa ditubuh kedua korban tidak ditemukan bekas tanda penganiayaan.

Sehingga dipastikan kedua korban meninggal akibat terlalu banyak menghirup air saat tenggelam.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Cek Kesiapan Pos Pam Nataru 2022/2023

Sementara itu saat ditanya sebab kedua korban tenggelam, Kapolsek menerangkan bahwa kedua korban diduga tidak mahir berenang.

Hal itu diperkuat dari keterangan para saksi yang juga rekan korban yang menerangkan bahwa keduanya memang belum bisa berenang di sungai yang dalam.

“Dugaan awal keduanya tengelam karena tidak mahir berenang,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, keluarga korban mengaku menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

“Atas dasar hal itu kedua jenasah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. (pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru