Damar Minta Polda Ungkap Kasus Pelecehan Diduga Libatkan Oknum Kades

Kamis, 29 April 2021 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

LAMPUNG SELATAN (dinamik.id)—Malang nian nasib R (20 tahun), korban pelecehan seksual di Lampung Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa. Kasusnya hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, korban didampingi Damar telah melaporkan hal ini ke Polda Lampung pada 31 Maret 2021.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B-540/III/2021/LPG/SPKT Polda Lampung.

Oknum kepala desa di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan masih melenggang bebas. Bahkan menuduh korban telah memfitnahnya. Sudah jatuh tertimpa tangga.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung meminta penyidik Subdit IV Renakta (Remaja anak dan wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung segera memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum Kades berinisial BAP itu.

Baca Juga :  Sertijab, Irjen Pol Hendro Sugiatno Resmi Jabat Kapolda Lampung

Mewakili Direktur Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, Meda menjelaskan korban melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP.

Dalam laporan itu diterangkan, dari bulan Juli 2020 hingga Februari 2021 korban R mengalami tindakan pelecehan seksual dilakukan terlapor oknum Kades BAP di kantor desa dan di mobil ambulans desa.

selaku pendamping korban RF saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya meminta agar kasus dugaan pelecehan oknum Kades Rawa Selapan tersebut segera diproses oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

“Kami (DAMAR) berharap, penyidik segera memproses kasus dugaan pelecehan seksual oknum Kades Rawa Selapan tersebut,”ujar Meda selaku pendamping korban, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga :  Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Selain itu, Damar meminta kepada pihak kepolisian terbuka dalam proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oknum Kades tersebut. Menurutnya, publik juga berhak tahu hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus tersebut.

“Kami sangat yakin dan optimis, kasusnya bisa diproses secara hukum. Apalagi ini menyangkut pejabat publik walau hanya Kades semestinya pengayom bagi warganya, bukan justru memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya dan ini juga sebagai pembelajaran bagi para pemangku kekuasaan,” ungkapnya.

Ia menyesalkan sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi lanjutan dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrim Polda Lampung mengenai progres kasus tersebut. Termasuk soal berapa saksi yang sudah diperiksa, begitu juga mengenai terlapor apakah sudah dilakukan pemanggilan pemeriksaan atau belum.

Baca Juga :  Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

“Informasi sementara yang kita dapat dari penyidik, katanya baru empat saksi yang sudah diperiksa. Untuk terlapor oknum Kades, sampai saat ini kami belum dapat informasinya sudah diperiksa atau belum. Tapi yang jelas, kami (DAMAR) akan terus mengawal kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban amat berharap Kapolda Lampung dapat mengatensi kasus ini. Mengingat kondisi psikologis korban yang terganggu akibat insiden yang menimpanya. “Pak Kapolda tolong proses hukum dan tindak oknum yang melecehkan anak kami. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak. Kemana lagi kami harus mengadu, kasihanilah kami,” tutur keluarga korban.

Berita Terkait

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB