Damar Minta Polda Ungkap Kasus Pelecehan Diduga Libatkan Oknum Kades

Kamis, 29 April 2021 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

LAMPUNG SELATAN (dinamik.id)—Malang nian nasib R (20 tahun), korban pelecehan seksual di Lampung Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa. Kasusnya hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, korban didampingi Damar telah melaporkan hal ini ke Polda Lampung pada 31 Maret 2021.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B-540/III/2021/LPG/SPKT Polda Lampung.

Oknum kepala desa di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan masih melenggang bebas. Bahkan menuduh korban telah memfitnahnya. Sudah jatuh tertimpa tangga.

Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung meminta penyidik Subdit IV Renakta (Remaja anak dan wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung segera memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum Kades berinisial BAP itu.

Baca Juga :  Mantan Penyidik KPK Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Mewakili Direktur Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung, Meda menjelaskan korban melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP.

Dalam laporan itu diterangkan, dari bulan Juli 2020 hingga Februari 2021 korban R mengalami tindakan pelecehan seksual dilakukan terlapor oknum Kades BAP di kantor desa dan di mobil ambulans desa.

selaku pendamping korban RF saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya meminta agar kasus dugaan pelecehan oknum Kades Rawa Selapan tersebut segera diproses oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

“Kami (DAMAR) berharap, penyidik segera memproses kasus dugaan pelecehan seksual oknum Kades Rawa Selapan tersebut,”ujar Meda selaku pendamping korban, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga :  Tiga Saksi Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Mardani Maming

Selain itu, Damar meminta kepada pihak kepolisian terbuka dalam proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oknum Kades tersebut. Menurutnya, publik juga berhak tahu hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus tersebut.

“Kami sangat yakin dan optimis, kasusnya bisa diproses secara hukum. Apalagi ini menyangkut pejabat publik walau hanya Kades semestinya pengayom bagi warganya, bukan justru memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya dan ini juga sebagai pembelajaran bagi para pemangku kekuasaan,” ungkapnya.

Ia menyesalkan sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi lanjutan dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrim Polda Lampung mengenai progres kasus tersebut. Termasuk soal berapa saksi yang sudah diperiksa, begitu juga mengenai terlapor apakah sudah dilakukan pemanggilan pemeriksaan atau belum.

Baca Juga :  Damar Lampung Soroti Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

“Informasi sementara yang kita dapat dari penyidik, katanya baru empat saksi yang sudah diperiksa. Untuk terlapor oknum Kades, sampai saat ini kami belum dapat informasinya sudah diperiksa atau belum. Tapi yang jelas, kami (DAMAR) akan terus mengawal kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban amat berharap Kapolda Lampung dapat mengatensi kasus ini. Mengingat kondisi psikologis korban yang terganggu akibat insiden yang menimpanya. “Pak Kapolda tolong proses hukum dan tindak oknum yang melecehkan anak kami. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak. Kemana lagi kami harus mengadu, kasihanilah kami,” tutur keluarga korban.

Berita Terkait

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB