Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di MAN 1 Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Kamis (2/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardana memberikan materi tentang Kejaksaan dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh JF Astari Intania serta materi tentang Narkotika oleh JF Ziana Walidia.

Baca Juga :  Polda Lampung Periksa Senpi, Ranmor Dinas R4 Polres Lampung Barat

“Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti oleh 40 pelajar. Dan pelaksanaan kegiatan ini, nantinya juga akan diselenggarakan di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Mesuji,” paparnya

Baca Juga :  Peringati HPN, PWI Lampung Ingatkan untuk Jaga Kondusifitas

Dipaparkanya, pihak Kejari Mesuji mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga para pelajar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan para pelajar dengan pihak aparat penegak hukum khususnya dengan Kejari Mesuji. Supaya para pelajar lebih tahu dan melek tentang hukum,” terangnya

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” bebernya (MORE)

Berita Terkait

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:36 WIB

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Berita Terbaru