MUI Lampung Minta Aparat Cegah Peredaran Miras di Masyarakat

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua MUI Lampung Prof Mukri menghimbau Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban peredaran alkohol, Selasa, 21 Maret 2023.

Prof Mukri mengingatkan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian mengantisipasi segera peredaran bebas minuman beralkohol kadar tinggi sehingga tidak terjadi kegaduhan yang tidak diinginkan.

“Terkait peredaran minuman alkohol kadar tinggi itu di agama pun dilarang. Apalagi sebentar lagi mendekati bulan ramadhan jangan sampai justru memantik organisasi keagamaan melakukan penertiban turun ke jalan. Karena itu bukan otoritas mereka, yang punya otoritas itu ya pemerintah daerah dan aparat kepolisian ,” ujar mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung dua periode itu.

Baca Juga :  Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Cek Kesiapan Pos Nataru 2022

Ketua PBNU itu menegaskan agar pemkot dan aparat kepolisian segera melakukan penertiban.

“Oleh karna itu, sekali lagi saya tegaskan agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian memberikan atensi penuh dalam pengawasan penjualan minuman alkohol kadar tinggi tersebut,” tegasnya.

Berita sebelumnya, di Kota Bandar Lampung masih marak peredaran minuman keras kadar alkohol tinggi, mulai dari pertokoan sampai dengan tempat hiburan keluarga, Senin 20 Maret 2023.

Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah kota sedang gencar gencarnya melakukan penertiban terkait perizinan ditambah lagi semakin masifnya sejumlah pemuda tawuran di Kota Tapis Berseri yang diduga pengaruh minuman beralkohol.

Jurnalis dinamik.id mulai melakukan investigasi ke tempat hiburan karaoke Family Master Piece yang berada di tengah perkotaan tak jauh dari titik nol Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dua Pencuri Buah Sawit, di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

Berdasarkan pantauan jurnalis dinamik.id, Master Piece Lampung terlihat menjual minuman Bir kadar alkohol golongan rendah, paket Wine sampai dengan alkohol kadar tinggi seperti Whiskey.

Selanjutnya jurnalis dinamik.id melanjutkan penelusuran di akun sosial media instagram resmi milik Master Piece yang menjual bebas minuman alkohol berkadar tinggi.

Tak hanya tempat hiburan malam dan karoeke, jurnalis dinamik.id juga melakukan penelusuran di pertokoan di wilayah Jalan  Pangeran Antasari, ditemukan juga toko yang menjual minuman alkohol kadar tinggi seperti toko LG, Mabes Winery, dan Royal.

Menurut staf kelurahan Tanjungbaru bahwa toko di wilayah tersebut sudah berizin lingkungan.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Ingatkan Jajaran Tak Salahgunakan Wewenang

“Kalo izin usaha iya mereka datang ke kita minta izin lingkungan, kami juga gak bisa nolak selagi di sekeliling usaha tersebut menyetujui, cuma kalo izin minuman beralkoholnya kurang tau itu urusan yang di atas (DPMPTSP Kota Bandar Lampung),” ujarnya.

Jurnalis dinamik.id melakukan konfirmasi terkait kejelasan perizinan namun staf perizinan menyebutkan yang punya wewenang bicara kepala dinas.

“Kalo soal itu langsung aja ke Kadis, soalnya dia yang punya wewenang bicara itu kami takut kesalahan cuma temuin aja nanti kalo sekarang lagi DL (dinas luar),” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas DPM PTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi belum dapat dikonfirmasi. (Naz)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB