Ketua KNPI Lampung Minta Cafe Vexa Ground Ditutup Permanen

Senin, 3 April 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah angkat suara terkait masih beroperasinya Cafe Vexa Ground saat ramadan. Apalagi cafe yang dulunya bernama Tokyo Space yang terletak di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung ini menjual minuman keras (miras).

Ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung bersikap tegas dengan menutup secara permanen Cafe Vexa Ground ini. Pasalnya, cafe ini berani mengangkangi perintah walikota yang tegas meminta cafe tempat hiburan malam tak beroperasi saat ramadan. Terlebih, kafe ini lokasinya tak jauh dari masjid dan pemukiman warga.

“Kita minta izinnya dicabut permanen. Cafe ini tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan tidak menghargai kaum muslimin yang sedang khusuk menjalankan ibadah puasa ramadan,” tegas Iqbal Ardiansyah saat diwawancarai media, Minggu, 2 April 2023 malam.

Ia juga meminta pemerintah serius dalam menekan peredaran miras di masyarakat. Pasalnya, peredaran miras dapat membuat masyarakat tak berpikir normal dan dapat memicu terjadinya keributan dan tawuran antar pemuda.

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyegel Cafe Vexa Ground di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Minggu, 2 April 2023 dinihari.

Penyegelan itu, lantaran kafe tersebut dianggap bandel karena beroperasi hingga larut malam. Selain itu, para pengunjung juga didapati sedang menikmati minuman keras (miras).

“Cafe Ground kita police line (dipasang garis polisi), karena kedapatan buka di bulan Ramadan hingga larut malam. Pengunjung juga mengonsumsi miras di kafe ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya.

Padahal, lanjut dia, pemerintah telah melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasional, selama bulan Ramadan berlangsung.

Baca Juga :  Polda Lampung Dalami Kebakaran Gudang di Natar

“Pemerintah sudah melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Tapi beberapa masih ada yang terlihat buka,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga merazia sejumlah tempat hiburan malam lainnya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandar Lampung, seperti kafe dan karaoke.

“Jadi kita periksa dan tes urine para pengunjung, tujuannya terkait ada atau tidaknya mereka yang mengonsumsi narkoba,” jelasnya.

Sebelum berganti nama, cafe ini bernama Tokyo Space. Sempat juga terjadi kasus pembunuhan di depan cafe ini hingga membuat korban AAS tewas akibat tikaman senjata tajam.

Berita sebelumnya, Ketua MUI Lampung Prof Mukri menghimbau Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban peredaran alkohol, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga :  Jika Terindikasi Izin Tak Sesuai, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Minta Angel’s Wing Ditutup

Prof Mukri mengingatkan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian mengantisipasi segera peredaran bebas minuman beralkohol kadar tinggi sehingga tidak terjadi kegaduhan yang tidak diinginkan.

“Terkait peredaran minuman alkohol kadar tinggi itu di agama pun dilarang. Apalagi sebentar lagi mendekati bulan ramadhan jangan sampai justru memantik organisasi keagamaan melakukan penertiban turun ke jalan. Karena itu bukan otoritas mereka, yang punya otoritas itu ya pemerintah daerah dan aparat kepolisian ,” ujar mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung dua periode itu.

Ketua PBNU itu menegaskan agar pemkot dan aparat kepolisian segera melakukan penertiban.

“Oleh karna itu, sekali lagi saya tegaskan agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian memberikan atensi penuh dalam pengawasan penjualan minuman alkohol kadar tinggi tersebut,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru