Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Selasa, 4 April 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum bagi para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hidayatul Mubtad’in II di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Selasa (04/04/2023).

Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawardana mengatakan, bahwa program Jaksa masuk pesantren yaitu untuk memberikan penerangan hukum kepada pengasuh dan seluruh santri agar dalam menjalankan kegiatan dan aktivitasnya bisa aman dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Teken MoU Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar Dengan KKP - RI

“Selain jaksa masuk sekolah, Kejari Mesuji juga menyasar kepondok pesantren. Program Kejaksaan Negeri Mesujj ini dibidang Intelien tentang penerangan hukum,” kata Kejari Mesuji

Sementara itu menurut Kasi Intel Ardi Herliansyah, Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok tersebut diikuti oleh 50 orang santri kelas X, XI dan XII.

“Program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami senang karena mendapat respon positif dan antusias besar dari para peserta. Semoga ilmu yang kita sampaikan bisa diterima dan dilaksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke- 59 Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Mesuji Menggelar Sidang Paripurna Istimewa

Hal senada dikatakan KH Ahmad Nasrudin kepala pondok pesantren Hidayatul Mubtad’in II, bahwa pihaknya menyambut baik program Jaksa masuk Pesantren.

“Ini program bagus yang memang selama ini belum ada bahkan pondok kami baru pertama kali ada penyuluhan hukum dari Kejaksaan. Terimakash Kejari Mesuji,” paparnya

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Mesuji.

Baca Juga :  Fitrah Abung : Pemuda Harus Jaga Persatuan

Diketahui pada acara jaksa masuk pesantren tersebut, penyampaian materi pertama oleh Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syah, dengan materi kewenangan Kejaksaan serta umum, dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, materi Narkotika yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania. (MORE)

Berita Terkait

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera
Perempuan NU Perkuat Peran Strategis dalam Apel Akbar Harlah Ansor–Fatayat di Lampung Tengah
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:53 WIB

PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Program Strategis.

Pemerintahan

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie.

Berita

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB