Polres Tulangbawang Barat Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Banyaknya pengendara di jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas membuat Polres Tulangbawang Barat kembali memberlakukan tilang manual mulai Selasa (16/5/2023).

Kebijakan ini diterapkan karena maraknya pelanggaran lalu lintas dan pemakaian plat nomor palsu di wilayah Tubaba.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Tubaba IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M mengatakan pemberlakuan tilang manual berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, yang dikeluarkan 12 April 2023.

“Mulai hari ini tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” kata Samsi.

Baca Juga :  Penampilan Panji Sakti Memukau dalam Penutupan Tubaba Art Festival 2024

Menurutnya, tilang manual ini diberlakukan di Kabupaten Tubaba dikarenakan untuk tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum ada yang terpasang.

“Jadi tilang manual diberlakukan untuk mengcover wilayah-wilayah yang saat ini belum ada ETLE untuk menindak pelanggar,” jelasnya.

Samsi menyebut saat ini marak pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik.

Baca Juga :  Jumat Curhat Wakapolres Tubaba, dengarkan Aspirasi Masyarakat Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

Selain itu, pemotor juga banyak yang tidak memakai helm dan melawan arus serta banyaknya pengemudi yang masih bawah umur dan penggunaan telepon seluler saat sedang berkendara.

“Itu semua karena mengabaikan dan melawan aturan. Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB