Tim Dinkes Provinsi Lampung, Lakukan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC Mesuji

Senin, 5 Juni 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI) Wilayah Lampung dengan di dampingi Dinas Kesehatan Mesuji, turun ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Mesuji, guna melakukan Visitasi Izin perpanjangan Rumah Sakit tersebut, Senin (05/06/2023).

Direktur RSUD RBC dr Hotmaida Verawati Situmorang mengatakan, saat ini kegiatan Visitasi dari Tim Kesehatan Provinsi Lampung ke RSUD RBC guna melakukan asesmen perpanjangan izin operasional RSUD RBC Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Binluh Kepada Pelajar di SMAN 2 Simpang Pematang

Menurutnya, kata Hotmaida, perpanjangan izin operasional ini minimal 6 bulan sebelum berakhir. Izin operasional adalah paling krusial menyangkut pasien dan pengunjung pasien di RS.

Baca Juga :  Menparekraf Apresiasi Festival Krakatau Lampung

“Kami sudah mengajukannya jauh sebelumnya dan pada hari ini di visitasi oleh tim. Kami sudah berupaya menyesuaikan standar kelas RS. Kedepannya akan berusaha memenuhi kekurangan yang ada. Saya berharap, RSUD RBC lulus dalam penilaian dan mendapatkan rekomendasi yang baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” kata Hotmaida

Baca Juga :  Cooling System, Polsek Tanjung Raya Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturrohman

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Persi Lampung dr Erdawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Reza Marroska, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Kasi rujukan Irman Tamrin.SKM.MM, Bidang Perizinan, Seksi Kalibrasi, Kesehatan Lingkungan dan Seluruh jajaran menejemen RSUD RBC. (MORE)

Berita Terkait

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terbaru