Gubernur Minta PPPK Disiplin dan Profesional

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

Sekretaris daerah provinsi Lampung Fahrizal Darminto memberikan SK PPPK
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/2/2021).

Gubernur meminta para PPPK dapat menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, berdedikasi, loyal dan bertanggung jawab.

Pesan itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur Arinal menyerahkan SK kepada 106 pegawai PPPK Honorer.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Gubernur juga berharap pegawai PPPK dapat mengembangkan diri menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat ke depan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor kehidupan.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Relawan Sosial Kawal Program Sosial agar Tepat Sasaran

“Menaati disiplin jam masuk dan jam pulang kantor setiap hari kerja, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk menyesuaikan jam kerja selama masa pandemi covid-19 ini,” ujar Fahrizal menyampaikan pesan Gubernur.

Menurut Sekdaprov Fahrizal, penyerahan petikan keputusan Gubernur Lampung tentang PPPK Tahap I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2019 diberikan kepada 106 Pegawai yang terdiri dari 80 Orang Guru dan 26 Orang Penyuluh Pertanian.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Petikan Surat Keputusan hari ini. Penerimaan Petikan ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena Pemprov Lampung yakin tidak semua mendapatkan kesempatan menjadi PPPK seperti saudara,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Ibu Riana Sari Arinal Hadiri HUT dan Raker BKOW Provinsi Lampung Tahun 2023

Pengadaan PPPK tahun 2019 mengalami penundaan pengumuman hasil secara nasional dikarenakan adanya keterlambatan pengolahan data hasil test dari Tim Panselnas dan belum adanya peraturan perundang-undangan tentang tata cara pemberian gaji bagi PPPK.

Pengumuman yang semula dijadwalkan bulan Maret 2019 baru dapat dilakukan secara nasional mulai tanggal 7 Desember 2020 setelah peraturan terkait PPPK terbit.

“Sehingga pengangkatan PPPK baru dapat terlaksana dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) tahun setelah pelaksanaan seleksi,” ujar Fahrizal.

Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Antisipasi TBC, Pemkab Pringsewu Bentuk Satgas 

Fahrizal menambahkan, momen ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi PPPK yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang kependidikan dan pertanian, khususnya Tenaga Guru dan Tenaga Penyuluh Pertanian.

“Saudara-saudara merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, untuk itu saya minta Patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, baik yang menyangkut masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat tugas saudara masing-masing,” ujar Sekdaprov. (DRA)

Berita Terkait

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan
Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah
Dukung Pembangunan Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba Lakukan Pengadaan 38.710 Dosis Straw untuk Ternak
Pengukuhan Pengurus IJP Lampung, Mirza : Media Garda Terdepan Menjaga Nurani Publik
Kejari Tubaba Luncurkan Program SIKEBUT Dalam Rangka Jaga Desa, Kawal Ketat Pengelolaan Dana Desa

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:56 WIB

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:34 WIB

Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bupati Elfianah Audiensi Bersama Menteri Transmigrasi RI, Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:56 WIB