Gubernur Minta PPPK Disiplin dan Profesional

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

i

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

Sekretaris daerah provinsi Lampung Fahrizal Darminto memberikan SK PPPK
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/2/2021).

Gubernur meminta para PPPK dapat menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, berdedikasi, loyal dan bertanggung jawab.

Pesan itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur Arinal menyerahkan SK kepada 106 pegawai PPPK Honorer.

Selain itu, Gubernur juga berharap pegawai PPPK dapat mengembangkan diri menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat ke depan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor kehidupan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Memperkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat

“Menaati disiplin jam masuk dan jam pulang kantor setiap hari kerja, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk menyesuaikan jam kerja selama masa pandemi covid-19 ini,” ujar Fahrizal menyampaikan pesan Gubernur.

Menurut Sekdaprov Fahrizal, penyerahan petikan keputusan Gubernur Lampung tentang PPPK Tahap I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2019 diberikan kepada 106 Pegawai yang terdiri dari 80 Orang Guru dan 26 Orang Penyuluh Pertanian.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Petikan Surat Keputusan hari ini. Penerimaan Petikan ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena Pemprov Lampung yakin tidak semua mendapatkan kesempatan menjadi PPPK seperti saudara,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Mendampingi Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Mengunjungi Pasar Kangkung Bandar Lampung

Pengadaan PPPK tahun 2019 mengalami penundaan pengumuman hasil secara nasional dikarenakan adanya keterlambatan pengolahan data hasil test dari Tim Panselnas dan belum adanya peraturan perundang-undangan tentang tata cara pemberian gaji bagi PPPK.

Pengumuman yang semula dijadwalkan bulan Maret 2019 baru dapat dilakukan secara nasional mulai tanggal 7 Desember 2020 setelah peraturan terkait PPPK terbit.

“Sehingga pengangkatan PPPK baru dapat terlaksana dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) tahun setelah pelaksanaan seleksi,” ujar Fahrizal.

Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Fahrizal menambahkan, momen ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi PPPK yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang kependidikan dan pertanian, khususnya Tenaga Guru dan Tenaga Penyuluh Pertanian.

“Saudara-saudara merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, untuk itu saya minta Patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, baik yang menyangkut masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat tugas saudara masing-masing,” ujar Sekdaprov. (DRA)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Mesuji

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:36 WIB