Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari penularan Covid-19 dan zona hijau yang ditargetkan Walikota Eva Dwiana pada April 2021 menjadi suatu keniscayaan.

Hal itu ditegaskan politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Mirza itu pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Gunung Terang, Sabtu, 13 Januari 2021.

Mirza menerangkan Perda AKB yang telah disahkan sejak akhir 2020 lalu itu mulai menunjukan hasil. Ia mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kasus harian mulai Februari.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Perda nomor 3 tahun 2020 itu dibuat sebagai payung hukum dalam menegakkan protokol kesehatan. Dengan aturan tersebut, pihak keamanan bisa memberikan tindakan dan sanksi bagi pelanggar prokes.

Baca Juga :  AHY: Siap Move On, Kita Songsong Peluang Baik Kedepan

“Sebelumnya, aparat tidak bisa membubarkan kerumunan karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya.

Salah satu yang berhasil menerapkan aturan tersebut adalah Bandar Lampung. Ibukota Provinsi Lampung itu saat ini berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Kantongi C1 Plano, AMPG Lamteng Amankan Suara Caleg DPR Hi Aprozi Alam

Menurutnya, jika penegakan prokes dilakukan dengan konsisten kota tapis berseri bisa kembali ke zona hijau. Tentu, hal itu perlu kerjasama dari seluruh masyarakat. “Bukan mustahil Bandar Lampung nanti bisa menjadi zona hijau,” tuturnya. (BAY)

Berita Terkait

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Berita Terbaru