Mirzani Djausal: Zona Hijau Keniscayaan Bila Konsisten Prokes

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari penularan Covid-19 dan zona hijau yang ditargetkan Walikota Eva Dwiana pada April 2021 menjadi suatu keniscayaan.

Hal itu ditegaskan politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Mirza itu pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Gunung Terang, Sabtu, 13 Januari 2021.

Mirza menerangkan Perda AKB yang telah disahkan sejak akhir 2020 lalu itu mulai menunjukan hasil. Ia mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kasus harian mulai Februari.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Perda nomor 3 tahun 2020 itu dibuat sebagai payung hukum dalam menegakkan protokol kesehatan. Dengan aturan tersebut, pihak keamanan bisa memberikan tindakan dan sanksi bagi pelanggar prokes.

Baca Juga :  Gerindra Menang Telak di Dapil 1 DPRD Lampung, Rahmad Mirzani Suara Terbanyak

“Sebelumnya, aparat tidak bisa membubarkan kerumunan karena tidak ada payung hukumnya,” ujarnya.

Salah satu yang berhasil menerapkan aturan tersebut adalah Bandar Lampung. Ibukota Provinsi Lampung itu saat ini berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Lampung Target Rampungkan 26 Propemperda 2022

Menurutnya, jika penegakan prokes dilakukan dengan konsisten kota tapis berseri bisa kembali ke zona hijau. Tentu, hal itu perlu kerjasama dari seluruh masyarakat. “Bukan mustahil Bandar Lampung nanti bisa menjadi zona hijau,” tuturnya. (BAY)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB