Bupati Tanggamus Antusias Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Kamis, 22 April 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

TANGGAMUS (dinamik.id)–Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia dan Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolangu menyampaikan delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Dorong Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Jadi Agen Perubahan

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Tinjau Banjir Dua Titik di Wonosobo

Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang. (ROH)

Berita Terkait

Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Patroli Siskamling, Polres Mesuji Wujudkan Keamanan Lingkungan Yang Kondusif
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah
Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan
Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 20:04 WIB

Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 13:16 WIB

Patroli Siskamling, Polres Mesuji Wujudkan Keamanan Lingkungan Yang Kondusif

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru