Bupati Tanggamus Antusias Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Kamis, 22 April 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

TANGGAMUS (dinamik.id)–Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04/2021).

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia dan Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolangu menyampaikan delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ketua DWP Tanggamus Nuraini Hamid Lubis Kukuhkan Anggota DWP Tiga OPD

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Tinjau Banjir Dua Titik di Wonosobo

Diakhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang. (ROH)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB