Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Bulan April 2021 Oleh I Gede Jelantik, S.E

Bandarlampung (dinamik.id) —- Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung oleh Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan II Lampung Selatan I Gede Jelantik, SE di Desa Hajimena Natar Lampung Selatan, acara ini diselenggarakan pada tanggal 1 April 2021.

Pokok pembahasan pada sosialisasi kalo ini yaitu tentang Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19

Harapannya dengan sosialisasi ini dapat mengingatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada yaitu 5 M 

  1. Memakai masker,
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
  3. Menjaga jarak,
  4. Menjauhi kerumunan, serta
  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *