Ririn Kuswantari Prihatin Masih Banyak Terjadi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 21 Juni 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dinamik.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, SS.os, MH, melakukan sosialisasi perundang-undangan (Sosper) Perda No. 13 Tahun 2017, tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung, di Pekon/Desa Jogja Selatan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, beberapa hari lalu.

Sosper yang dihadiri kepala pekon, anggota Polres Pringsewu serta tokoh masyarakat ini menghadirkan pemateri anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio dan Helida Heliyanti dari Komnas Anak Provinsi Lampung.

Wakil Ketua DPRD Lampung dari Partai Golkar daerah pemilihan Pringsewu, Pesawaran dan Kota Metro ini menyampaikan, bahwa sosialisasi Perda No. 13 th 2017 tentang perlindungan anak dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman, tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. “Kita ketahui bersama, terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak seperti kekerasan seksual pada anak, ekploitasi anak untuk kepentingan ekonomi, perundungan (bullying), dan lainnya, menggambarkan kondisi yang sangat memprihatinkan yang memerlukan keperdulian kita semua,” kata Ririn.

Ririn menilai bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pringsewu masih terjadi. Oleh sebab itu, perlu perhatian kita semua agar tidak terjadi baik di Pringsewu maupun daerah lain di Provinsi Lampung.

Ririn juga prihatin terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak yang terlantar, anak-anak korban perlakuan salah, masih perlu ditingkatkan dalam implementasinya. Untuk menigkatkan keperdulian dan kecintaan pada anak, Ririn mengajak peserta sosper, khususnya para orang tua untuk bisa menjadikan semua anak sebagai anak kita sendiri.

Karena menurut Ririn, dari manapun asalnya dan dimanapun berada, sesungguhnya setiap anak masih membutuhkan perhatian dan perlindungan dari orang yang lebih dewasa. Anak adalah generasi masa depan bangsa yang berarti bahwa semua anak-aak Indonesia adalah anak kita. Sesuai Pasal 42 Perda Nomor 13 Tahun 2017 mengatur tentang Organisasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Ririn juga mendorong terbentuknya Pokja Ramah Anak di Pekon-pekon di Kabupaten Pringsewu. Karena Pokja Ramah Anak ini akan menjadi salah satu kekuatan yang terorganisir bersama-sama dengan lembaga lainnya untuk mencegah dan memberikan solusi dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

Lebih lanjut Ririn menjelaskan, Pokja Ramah Anak di tingkat Pekon/desa ini juga akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Pringsewu sebagai Kabupaten Layak Anak. “Masalah Anak adalah masalah kita bersama, oleh karenanya menjadi tanggungjawab bersama dalam memenuhi hak-hak anak. Menjadi kewajiban kita untuk memberikan keteladanan bagi anak agar dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Terlebih dalam mengantisipasi dan menyelesaiakan persoalan persoalan terkait dengan anak,” kata Ririn.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Tetapkan Dua Tersangka, Korupsi Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C KTM Mesuji

Sementara itu, narasumber Helida Heliyanti dari Komnas Anak Lampung mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi indikasi adanya pelanggaran terhadap hak hak anak. Perlindungan terhadap anak tersebut harus dikuatkan. Indikator yang dapat terlihat adalah terdapat bukti fisik akibat kekerasan tersebut dan terjadi perubahan psikis yang tidak biasa pada anak tersebut. Masyarakat juga tidak perlu takut menjadi saksi karena ada mekanisme hukum kita yang mengatur tentang perlindungan saksi.

Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio. Anggota DPRD Pringsewu dari Partai Golkar ini juga prihatin masih tingginya tingkat kekerasan terhadap anak di Pringsewu. Oleh karena itu, sebagai orang tua wajib melindungi diskriminasi terhadap anak dan memenuhi hak-hak anak agar bisa hidup layak. 

Berita Terkait

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB