AWPI Minta Rektor UIN RIL Pertimbangkan Kegiatan KKN Ditengah Pandemi Covid-19

Kamis, 8 Juli 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung— (dinamik.id) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung minta Rektor UIN Raden Intan Lampung dan jajarannya mempertimbangkan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Kamis (08/07).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua AWPI Refky Rinaldy. “Ditengah pandemi covid-19 ini semua elemen harus betul-betul berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk lembaga pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi baik swasta maupun negeri,” kata Refky.

Saat ini, kata Refky, Pemerintah dari pusat hingga Daerah tengah konsen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyebaran virus Covid-19, maka jangan sampai ada pihak-pihak yang terkesan tidak bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan Covid-19 ini.

Baca Juga :  Ketua ESI Lampung: Selamat Datang Kapolda Baru

“Pembatasan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian telah dilarang, Penyekatan dibeberapa tempat juga tengah gencar dilakukan. Namun saya menilai kampus yang saat ini tengah melangsungkan KKN bagi mahasiswa nya juga perlu diperhatikan dan mempertimbangkan nya kembali, seperti hal nya kampus UIN Raden Intan Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista

Kami menilai dibeberapa titik lokasi KKN yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Intan Lampung dapat menimbulkan keramaian dan sangat berkemungkinan besar berdampak pada timbulnya Klaster baru penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

“Kami meminta pihak Kampus UIN Raden Intan Lampung segera lakukan pertimbangan dalam kegiatan KKN tersebut. Jika kampus melakun hal tersebut maka itu menunjukkan peran kampus dalam ikut serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, KNPI Pesibar Perkuat Basis, Siap Kawal Pembangunan

Disisi lain, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung juga telah mengeluarkan Surat Ederan (SE) Nomor : 045.2/87/VI/POSKO/2021 Tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ini.

“Maka pimpinan kampus juga harus memiliki bentuk kepedulian dan kerjasama dalam upaya pencegahan Covid-19 ini, silahkan di pertimbangkan kembali, jika memang diperlukan nantinya kami (AWPI) akan mengirimkan surat kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, bila itu diperlukan,” tutup Refky.

Berita Terkait

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Selasa, 21 April 2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Berita Terbaru