AWPI Minta Rektor UIN RIL Pertimbangkan Kegiatan KKN Ditengah Pandemi Covid-19

Kamis, 8 Juli 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung— (dinamik.id) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung minta Rektor UIN Raden Intan Lampung dan jajarannya mempertimbangkan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Kamis (08/07).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua AWPI Refky Rinaldy. “Ditengah pandemi covid-19 ini semua elemen harus betul-betul berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk lembaga pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi baik swasta maupun negeri,” kata Refky.

Saat ini, kata Refky, Pemerintah dari pusat hingga Daerah tengah konsen melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyebaran virus Covid-19, maka jangan sampai ada pihak-pihak yang terkesan tidak bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan Covid-19 ini.

“Pembatasan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian telah dilarang, Penyekatan dibeberapa tempat juga tengah gencar dilakukan. Namun saya menilai kampus yang saat ini tengah melangsungkan KKN bagi mahasiswa nya juga perlu diperhatikan dan mempertimbangkan nya kembali, seperti hal nya kampus UIN Raden Intan Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Sehat Sungai Budi Group Memperingati HUT RI Ke 79 Tahun

Kami menilai dibeberapa titik lokasi KKN yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Intan Lampung dapat menimbulkan keramaian dan sangat berkemungkinan besar berdampak pada timbulnya Klaster baru penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

“Kami meminta pihak Kampus UIN Raden Intan Lampung segera lakukan pertimbangan dalam kegiatan KKN tersebut. Jika kampus melakun hal tersebut maka itu menunjukkan peran kampus dalam ikut serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Sedekah Gulma, Inovasi PTPN VIII untuk Hasilkan Produk Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi

Disisi lain, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung juga telah mengeluarkan Surat Ederan (SE) Nomor : 045.2/87/VI/POSKO/2021 Tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ini.

“Maka pimpinan kampus juga harus memiliki bentuk kepedulian dan kerjasama dalam upaya pencegahan Covid-19 ini, silahkan di pertimbangkan kembali, jika memang diperlukan nantinya kami (AWPI) akan mengirimkan surat kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, bila itu diperlukan,” tutup Refky.

Berita Terkait

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah
PWNU Lampung Ajak Umat Tingkatkan Kualitas Hidup Pasca-Ramadan
Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB