Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar kampus UIN Raden Intan Lampung/DOK UIN RIL

Gambar kampus UIN Raden Intan Lampung/DOK UIN RIL

Gambar kampus UIN Raden Intan Lampung/DOK UIN RIL

Bandar Lampung (dinamik.id) – Di akhir masa jabatan Prof Moh Mukri sederet capaian prestasi dan pembangunan seyogyanya tak ditunggangi ulah oknum. Apalagi sampai terjadi patgulipat proyek di kampus agama Islam terbesar di Sai Bumi Jurai.

Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia (LMPI) Wilayah Lampung tak ingin capaian prestasi rektor tercoreng dan berkomitmen membuka borok oknum-oknum pejabat di UIN Raden Intan terkait dugaan pengkondisian proyek yang bernilai puluhan miliar.

Ketua Divisi Investigasi Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia Wilayah Lampung Zarizal Yusuf menjelaskan, dugaan pengkondisian proyek di UIN Raden Intan Lampung melibatkan oknum pejabat pengadaan barang dan jasa serta tangan kanan Rektor UIN Raden Intan Lampung yang berprofesi sebagai kontraktor.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi oknum pejabat berinisial Pji beserta pihak swasta dengan inisial Dso adalah orang yang memiliki peranan penting dalam pengkondisian proyek di UIN. Tentu disinyalir atas perintah Rektor,” tegasnya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga :  Pun Edward Apresiasi Prestasi AKBP Doffie Fahlevi dan Kompol Edi Qorinas

Zarizal menambahkan, pengkondisian tersebut bermuara dari adanya dugaan setoran proyek sebesar 10-15 persen di institusi pendidikan Islam tersebut.

“Setoran tersebut disinyalir diwajibkan pada rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan di UIN. Dugaan uang setoran tersebut ditampung oleh rekanan berinisial Dso, yang merupakan tangan kanan Rektor,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, meski beberapa kepala daerah di Lampung sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, ternyata hal tersebut tidak membuat pejabat di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai jera.

Kali ini isu tak sedap terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa diduga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan sejumlah pejabat di UIN Raden Intan tersebut diungkapkan Ketua Divisi Investigasi Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia Wilayah Lampung Zarizal Yusuf, Senin 23 Agustus 2001.

Zarizal Yusuf menduga telah terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses lelang sejumlah proyek fisik dan pengadaan di UIN Raden Intan Lampung TA 2021. Misalnya, sambungnya, pada kegiatan Pengadaan Jaket KKN dengan nilai pagu Rp 1.200.000.000.

Baca Juga :  PT Domus Jaya Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

Lalu, kegiatan Pengadaan Jaket Almamater dengan nilai pagu Rp 975.000.000, Pemagaran Area Belakang dan Depan Kampus dengan nilai pagu Rp 4.800.000.000, Pembangunan Gedung Asrama A Putra Tahap II senilai Rp 8.000.000.000.

Kemudian, Pembangunan Gedung Asrama B Putra Tahap II senilai Rp 8.000.000.000, Rehabilitasi Gedung Ushuluddin Rp 1.600.000.000, Rehabilitasi Gedung Pascasarjana Rp 1.500.000.000, dan Pembangunan Gedung Serbaguna Tahap II Rp 8.000.000.000.

“Diduga keras atas perintah seorang pejabat di UIN Raden Intan, panitia lelang mengkondisikan rekanan untuk jadi pemenang. Ini dapat dilihat dari proses lelang yang diduga hanya formalitas belaka. Panitia lelang diduga telah menyiapkan spek kuncian unrtuk rekanan yang menjadi penganten,” tegasnya.

Zarizal melanjutkan, diduga keras oknum panitia lelang dan seorang rekanan yang memiliki kedekatan dengan Rektor UIN Raden Intan berinisial D, kerap melakukan pertemuan dan komunikasi intensif dengan rekanan calon pemenang sebelum proses lelang. Hal tersebut bertujuan untuk menginformasikan terkait syarat-syarat lelang dan spek kuncian pada penganten.

Baca Juga :  Pengecoran BBM Premium di SPBU Talagening Dikeluhkan Warga

“Jadi diduga sebelum proses lelang dilaksanakan semuanya sudah terkondisi. Ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa rekanan yang memenangkan lelang meski mereka tidak menempati urutan 1 saat lelang dan dengan nilai penawaran lebih tinggi. Semuanya pengkondisian,” bebernya. Hingga berita ini diterbitkan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Mukri belum bisa dikonfirmasi. Didatangi ke Kampus UIN Raden Intan beliau sedang tidak ada di kantor.

Terpisah Humas UIN Raden Intan Lampung Hayat membantah dugaan praktik KKN dalam pengadaan barang dan jasa di UIN Raden Intan Lampung. “Wah isu darimana itu? Saya rasa gak benar ya, untuk pengadaan barang kan sudah ada aturan mainnya yang jelas yaitu Perpres,” tegas dia. (BAY)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru