Kepala BKD Lampung: Proses Administrasi BKD Telah Berbasis Digital

Kamis, 4 November 2021 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Mengikuti perkembangan zaman dan peningkatan pelayanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah mengubah proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik menjadi digital. 

Kepala BKD Yurnalis, SIP mengungkapkan hal itu pada acara sosialisasi kepangkatan periode April 2022 melalui virtual meeting dari Ruang Command Center, Dinas Kominfotik, Rabu (03/10/2021). 

Hadir Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH, MH, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, beserta jajaran staf pada BKD Provinsi Lampung. 

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1444 H/2023

“Pemanfaatan teknologi informasi pada BKD yaitu penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) yang meliputi layanan e-JP, e-JF, e-pensiun, e-SLKS, e-cuti, e-dokumen, e-KGB, dan e-Pangkat,” ujarnya.

Yurnalis menjelaskan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memahami Pasal 1 PP No.12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS. 

Menurut dia, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara serta sebagai dorongan peningkatan prestasi kerja dan pengabdian. 

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Targetkan 100 ASN Kuliah S1 dan S2 Tahun Ini

Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan.  

Periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. 

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, katanya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Berikan Pelayanan Optimal kepada Seluruh Jemaah Haji

Yurnalis juga menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan guna kenaikan pangkat aparatur sipil di Provinsi Lampung bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ia juga berharap agar peserta yang mengikuti acara bisa paham seluruh prosedur dan persyaratan untuk kenaikan pangkat 

“Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar kenaikan pangkat ASN tepat waktu,” katanya.

Yurnalis berharap para peserta sosialisasi ini dapat memahami secara lengkap prosedur, serta persyaratan kenaikan pangkat. (Diskominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Berita Terbaru