Ratusan Polisi Amankan Perayaan Imlek di Bandar Lampung

Senin, 31 Januari 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/net

ilustrasi/net

Bandar Lampung (dinamik.id)— Polresta Bandar Lampung  menerjunkan 305 personel yang disebar ke sejumlah vihara yang melaksanakan ibadah Tahun baru Imlek 2022. Personil bertugas untuk mengamankan jalannya ibadah imlek dan memastikan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra, Minggu (30/1/2022) mengatakan terdapat 19 dari 22 Vihara di Bandar Lampung yang melakasanakan peribadatan imlek. 

Menurut Oskar, pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada saat peribadatan berlangsung. “Masing-masing vihara akan dijaga oleh 10-15 personil dari Polresta Bandar Lampung”, kata Kabag Ops  Kompol Oskar Eka Putra.

Oskar menambahkan pengamanan khusus dari personel Polresta saja, belum dari instansi pemerintahan lainnya. Proses pengamanan akan berlangsung selama 2 hari, mulai Senin (31/1/2022) hingga Selasa (1/2/2022) malam.  Personil yang diterjunkan untuk pengamanan akan disebar sesuai agenda apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain itu, aparat kepolisian juga bertugas memastikan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan peribadatan, mulai dari pengawasan penggunaan masker serta saling menjaga jarak. “Tentunya ini untuk memutus penyebaran Covid 19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Atlet Melalui Dana Hibah

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilakan warga untuk beribadah di vihara saat perayaan Imlek pada 1 Februari 2022.

Namun dengan syarat, kuota maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat. “Silakan warga beribadah di vihara untuk perayaan Imlek. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Serta pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas total,” jelasnya.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS Pemkot Bandar Lampung Besok Dibagi Tiga Sesi

Kebijakan ini, menurut Walikota telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang PPKM.

Di lain pihak, pengurus Vihara Thay Bin Ho Bandar Lampung, Viria, mengatakan, pihaknya mempersilakan umat untuk beribadah di vihara namun dengan pembatasan.

Menurutnya, hanya 15 orang saja yang dipersilakan untuk melayangkan doa di dalam vihara. “Sementara untuk umat yang lain, nanti akan disediakan kursi untuk menunggu. Jadi kalau ada yang keluar dari ruang puja bakti baru yang lain bisa masuk,” katanya.(Bay)

Berita Terkait

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga
Kelompok Studi Kader (KLASIKA) Menolak Revisi UU TNI
Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan
Peletakan Batu Pertama Masjid K.H Ahmad Dahlan: Langkah Bersejarah UML di Bulan Ramadhan
KNPI Dukung Visi Bersama Lampung Maju, Indonesia Emas
PMII Raperta Unila dan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Bagikan Takjil dan Buka Bersama
Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR dan Gaji ke-14 untuk ASN
Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Larangan Aktivitas di Sekitar Jalur KA, Ada Sanksi Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 22:11 WIB

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Maret 2025 - 13:33 WIB

Kelompok Studi Kader (KLASIKA) Menolak Revisi UU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 11:57 WIB

Netralitas Steering Committee Muscab HIPMI Kota Palembang XV Dipertanyakan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:38 WIB

Peletakan Batu Pertama Masjid K.H Ahmad Dahlan: Langkah Bersejarah UML di Bulan Ramadhan

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

KNPI Dukung Visi Bersama Lampung Maju, Indonesia Emas

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Munir Dampinggi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:05 WIB