Ratusan Polisi Amankan Perayaan Imlek di Bandar Lampung

Senin, 31 Januari 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/net

ilustrasi/net

Bandar Lampung (dinamik.id)— Polresta Bandar Lampung  menerjunkan 305 personel yang disebar ke sejumlah vihara yang melaksanakan ibadah Tahun baru Imlek 2022. Personil bertugas untuk mengamankan jalannya ibadah imlek dan memastikan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra, Minggu (30/1/2022) mengatakan terdapat 19 dari 22 Vihara di Bandar Lampung yang melakasanakan peribadatan imlek. 

Menurut Oskar, pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada saat peribadatan berlangsung. “Masing-masing vihara akan dijaga oleh 10-15 personil dari Polresta Bandar Lampung”, kata Kabag Ops  Kompol Oskar Eka Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oskar menambahkan pengamanan khusus dari personel Polresta saja, belum dari instansi pemerintahan lainnya. Proses pengamanan akan berlangsung selama 2 hari, mulai Senin (31/1/2022) hingga Selasa (1/2/2022) malam.  Personil yang diterjunkan untuk pengamanan akan disebar sesuai agenda apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sebut Shabu-shabu Enak, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Masyarakat Kulineran di Bandar Lampung

Selain itu, aparat kepolisian juga bertugas memastikan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan peribadatan, mulai dari pengawasan penggunaan masker serta saling menjaga jarak. “Tentunya ini untuk memutus penyebaran Covid 19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilakan warga untuk beribadah di vihara saat perayaan Imlek pada 1 Februari 2022.

Namun dengan syarat, kuota maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat. “Silakan warga beribadah di vihara untuk perayaan Imlek. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Serta pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas total,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka MTQ Ke-52, Eva Dwiana Harap Dapat Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Kebijakan ini, menurut Walikota telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang PPKM.

Di lain pihak, pengurus Vihara Thay Bin Ho Bandar Lampung, Viria, mengatakan, pihaknya mempersilakan umat untuk beribadah di vihara namun dengan pembatasan.

Menurutnya, hanya 15 orang saja yang dipersilakan untuk melayangkan doa di dalam vihara. “Sementara untuk umat yang lain, nanti akan disediakan kursi untuk menunggu. Jadi kalau ada yang keluar dari ruang puja bakti baru yang lain bisa masuk,” katanya.(Bay)

Berita Terkait

PCNU Bandar Lampung Tolak Keras Rencana Muktamar Luar Biasa NU di Cirebon
Bawaslu Bandar Lampung Gelar Workshop Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilihan 2024
30 Anggota DPRD Mesuji Masa Bakti 2024-2029 Ikuti Orientasi
Pemkot Bandar Lampung Raih Empat Penghargaan di APPI 2024
Eva Dwiana Raih Satya Lencana Wira Karya di Hari UMKM Nasional 2024
Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Kontingen Provinsi Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024
Eva Dwiana Harap PMII Jadi Pelopor Demokrasi di Bandarlampung
Doa Bersama Atlet Tinju Lampung Menuju PON XXI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 16:48 WIB

PCNU Bandar Lampung Tolak Keras Rencana Muktamar Luar Biasa NU di Cirebon

Jumat, 13 September 2024 - 13:45 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Gelar Workshop Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilihan 2024

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

30 Anggota DPRD Mesuji Masa Bakti 2024-2029 Ikuti Orientasi

Selasa, 10 September 2024 - 18:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Raih Empat Penghargaan di APPI 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:34 WIB

Eva Dwiana Raih Satya Lencana Wira Karya di Hari UMKM Nasional 2024

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Seruput Teh Hijau Dempo, Tuhu Bangun: Legit Banget Ini

Rabu, 18 Sep 2024 - 12:18 WIB