Ratusan Polisi Amankan Perayaan Imlek di Bandar Lampung

Senin, 31 Januari 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/net

ilustrasi/net

Bandar Lampung (dinamik.id)— Polresta Bandar Lampung  menerjunkan 305 personel yang disebar ke sejumlah vihara yang melaksanakan ibadah Tahun baru Imlek 2022. Personil bertugas untuk mengamankan jalannya ibadah imlek dan memastikan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra, Minggu (30/1/2022) mengatakan terdapat 19 dari 22 Vihara di Bandar Lampung yang melakasanakan peribadatan imlek. 

Menurut Oskar, pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman pada saat peribadatan berlangsung. “Masing-masing vihara akan dijaga oleh 10-15 personil dari Polresta Bandar Lampung”, kata Kabag Ops  Kompol Oskar Eka Putra.

Oskar menambahkan pengamanan khusus dari personel Polresta saja, belum dari instansi pemerintahan lainnya. Proses pengamanan akan berlangsung selama 2 hari, mulai Senin (31/1/2022) hingga Selasa (1/2/2022) malam.  Personil yang diterjunkan untuk pengamanan akan disebar sesuai agenda apel pagi di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain itu, aparat kepolisian juga bertugas memastikan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan peribadatan, mulai dari pengawasan penggunaan masker serta saling menjaga jarak. “Tentunya ini untuk memutus penyebaran Covid 19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya.

Baca Juga :  Untuk meningkatkan kualitas, Sebanyak 35 Wartawan di Tubaba Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilakan warga untuk beribadah di vihara saat perayaan Imlek pada 1 Februari 2022.

Namun dengan syarat, kuota maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat. “Silakan warga beribadah di vihara untuk perayaan Imlek. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Serta pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas total,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Penghargaan Kepala Daerah Pembina Olahraga dari Kemenpora

Kebijakan ini, menurut Walikota telah dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang PPKM.

Di lain pihak, pengurus Vihara Thay Bin Ho Bandar Lampung, Viria, mengatakan, pihaknya mempersilakan umat untuk beribadah di vihara namun dengan pembatasan.

Menurutnya, hanya 15 orang saja yang dipersilakan untuk melayangkan doa di dalam vihara. “Sementara untuk umat yang lain, nanti akan disediakan kursi untuk menunggu. Jadi kalau ada yang keluar dari ruang puja bakti baru yang lain bisa masuk,” katanya.(Bay)

Berita Terkait

PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging
Ketua PCNU Kota Himbau Distribusi Daging Qurban Memperhatikan Kesenjangan Sosial
Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah
Forum MWC NU se – Kota Bandar Lampung Bantah Isu Negatif, Tegaskan Dukungan untuk PCNU
HUT ke-55 PWI Lampung Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Kedaulatan Pangan
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
Aksi Damai dan Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Aksi Banjir Bandar Lampung, LBH DLN Waspadai Narasi Pro-Kontra yang Picu Konflik Horizontal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:59 WIB

PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:53 WIB

Ketua PCNU Kota Himbau Distribusi Daging Qurban Memperhatikan Kesenjangan Sosial

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:44 WIB

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:03 WIB

Forum MWC NU se – Kota Bandar Lampung Bantah Isu Negatif, Tegaskan Dukungan untuk PCNU

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:50 WIB

HUT ke-55 PWI Lampung Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru

Berita

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:59 WIB