Pengusaha Awasi Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky

i

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky

Bandar Lampung (dinamik.id)–Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky meminta para pelaku usaha seperti cafe, hotel, dan tempat hiburan benar-benar menerapkan pengawasan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemindaian kode untuk mengetahui kapasitas lokasi. Kemudian, penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga penting untuk melakukan tracing orang-orang yang belum mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana : Bandarlampung Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

“Misalnya hotel, itu tidak hanya di depan saja barcodenya, di lokasi seperti restoran, ballroom, aula di dalamnya juga ada untuk mengetahui kapasitas,” ujar Kadiskominfo Bandar Lampung itu, Minggu, 23 Januari 2022.

Ia mengungkapkan, semua tempat hiburan saat ini sudah memasang scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Namun, pemilik usaha tidak mengawasi pengunjung untuk memindai barcode.

Baca Juga :  Arinal Meluncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi di e-KPB

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh lokasi yang mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli lindungi. Pengoptimalan penggunaan aplikasi itu penting untuk menjaga kondisi pandemi tetap aman.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Bagikan Langsung Bendera Merah Putih Ke Masyarakat

Menurutnya penanganan pandemi juga harus ada keterlibatan masyarakat termasuk pelaku usaha. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak bisa didasari paksaan, ini harus didasari dengan kesadaran sama-sama mau sehat,” tegas . (RANDY)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB