Pengusaha Awasi Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky

i

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky

Bandar Lampung (dinamik.id)–Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky meminta para pelaku usaha seperti cafe, hotel, dan tempat hiburan benar-benar menerapkan pengawasan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemindaian kode untuk mengetahui kapasitas lokasi. Kemudian, penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga penting untuk melakukan tracing orang-orang yang belum mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Kapolres dan Pj. Bupati Tubaba Monitor Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024 untuk Pengamanan Idul Fitri

“Misalnya hotel, itu tidak hanya di depan saja barcodenya, di lokasi seperti restoran, ballroom, aula di dalamnya juga ada untuk mengetahui kapasitas,” ujar Kadiskominfo Bandar Lampung itu, Minggu, 23 Januari 2022.

Ia mengungkapkan, semua tempat hiburan saat ini sudah memasang scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Namun, pemilik usaha tidak mengawasi pengunjung untuk memindai barcode.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Rakor Bersama Mendagri, Imbau ASN Tidak Mudik

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh lokasi yang mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli lindungi. Pengoptimalan penggunaan aplikasi itu penting untuk menjaga kondisi pandemi tetap aman.

Baca Juga :  Pemprov Lampung, BI Perwakilan Lampung dan FOILA Gelar Event LIBCF 2022 di Jakarta

Menurutnya penanganan pandemi juga harus ada keterlibatan masyarakat termasuk pelaku usaha. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak bisa didasari paksaan, ini harus didasari dengan kesadaran sama-sama mau sehat,” tegas . (RANDY)

Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Berita Terbaru


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyerahkan Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri kepada Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang mewakili Bupati di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.

Daerah

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:42 WIB