Sebar Video Porno, Mahasiswa ini Ditangkap

Senin, 31 Januari 2022 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu (dinamik.id) – Subbid Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penyebaran Konten asusila di media sosial berinisial DN seorang mahasiswa warga kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik. melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma, S.Ik., hari ini ( 31/01/22 ) mengungkapkan, tersangka DN ditangkap pada hari senin tanggal 24 januari 2022 sekira pukul 17.30 wib di kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

” Tersangka kami tangkap karena hasil patroli cyber dan ditemukan konten asusila yang disebarkan melalui medsos.” Ungkap Kasubdit Siber Polda Bengkulu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Siber menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DN berawal ari patroli siber yg dilaksanakan oleh subdit siber ditreskrimsus polda bengkulu, telah didapatkan akun medsos yang terdapat konten bermuatan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Kementerian ESDM RI Janji Prioritaskan 1.356 kWh Gratis dan Pemasangan Jaringan Listrik di Mesuji

” Tersangka kami jerat pasal 45 ayat 1 Jo psl 27 ayat 1 UU RI No. 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU No 11 thn 2008 tentang ITE.” Jelas Kasubdit Siber.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Dua Warga Mesuji Penderita Tumor Mulut dan Buta Permanen Akhirnya Dibawa Berobat Kemensos-RI ke Palembang

Kasubdit Siber mengatakan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RAN)

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terbaru